Pasaman, Prokabar — Aksi nekat IG (25), pemuda yang nekat merampok kerabatnya sendiri berujung ke balik jeruji tahanan. Aksi perampokan dengan modal senjata tajam dan kain sarung ini terjadi Jumat (28/5) malam.
Kejadiannya di rumah korban si Katiagan, Jorong Katiagan, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali sekitar pukul 21.30 WIB.
Bermodal kain sarung dyang dipakainya menutupi wajah ala ninja dan sebilah senjata tajam, IG merampas gelang emas hingga cincin milik korban. Bahkan, aksi perampokan ini direkam oleh anak keluarga korban sendiri. Hingga akhirnya viral.
“Pelaku memasuki rumah korban, Eta. Ia mengancam korban dengan sebilag pisau dan berhasil membawa kabur gelang dan cincin emas korban. Usai kejadian, pelaku kabur dan langsung diteriaki oleh korban,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Heriyadi melalui Kapolsek Kinali, AKP Defrizal.
Tidak berselang lama, polisi yang mendapat laporan korban langsung turun tangan. Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 02.30 WIB, Sabtu (29/5) dini hari.
Atas perbuatannya ini, pelaku terancam pidana melanggar pasal 365 ayat 1 ke 1 e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Ola)
















