Penyelamatan Danau Maninjau dan Singkarak Masuk Prioritas Nasional

Penulis -

Rabu, 19 Februari 2020 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pencemaran Danau Maninjau dan Singkarak masuk daftar prioritas nasional untuk segera diselamatkan. Pasalnya kerusakan dua danau tersebut sudah menjadi perhatian banyak pihak termasuk pusat.

Penyelamatan dua danau tersebut tinggal menunggu keputusan presiden karena empat Kementerian telah menyetujui, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PUPR, Pertanian dan Kementerian Perikanan.

“Kalau sudah ada Perpres berarti sudah ada payung hukum. Anggarannya sudah ada,” kata Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Rabu (19/2).

Nasrul Abit menjelaskan, menjadi prioritas nasional, anggaran penyelamatan akan banyak dari pusat (lintas Kementerian).

“Sama seperti tol Padang-Pekanbaru, anggarannya tidak terbatas termasuk lama penyelamatan,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Nasrul, perlu adanya sinergitas lintas sektor agar pemanfaatan danau dapat dilakukan secara optimal.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dia menyampaikan, karena sudah ada anggaran, perlu segera mengambil langkah-langkah strategis serta menyusun rencana untuk menyelamatkan kedua danau tersebut.

“Karena anggaran ada, kita dahulukan skala prioritas. Sengaja kita undang instansi terkait untuk bisa terjun langsung ke lapangan, untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan kedua danau tersebut,” katanya.

Dijelaskannya, pencemaran Danau Maninjau dan Danau Singkarak sebagian besar disebabkan oleh praktek budidaya ikan yang tidak memerhatikan keberlangsungan danau dan ekosistem yang terkandung di dalamnya.

Pemberian pakan ikan yang berlebihan membuat danau tercemar, ditambah perilaku masyarakat sekitar yang kerap membuang limbah ke dalam danau juga membuat pencemaran semakin sulit diatasi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Permasalahan kedua danau tersebut berbeda, sementara danau maninjau sekarang airnya sudah tidak layak lagi dikonsumsi masyarakat. Dikarena limbah pakan ikan sudah mencapai 6 meter kedalamannya. Kalau danau Singkarak pelaku jaring dengan menggunakan bagan-bagan dan sering melakukan pengeboman membuat biota danau mati,” jelas Nasrul Abit.

Terkait dengan aksi masyarakat bagan di Singkarak, Wagub melarang keras lakukan jaring kecil dan pengeboman tersebut.

Menurutnya, penggunaan bom akan mematikan ikan tangkapan dan merusak makhluk hidup di perairan secara luas serta menyebarkan polutan dan racun yang bisa membahayakan manusia.

Dia menuturkan razia terhadap penggunaan bom tersebut akan segera dilakukan pihak terkait.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Selain penggunaan bom ikan, bagan dan keramba masih banyak terdapat di perairan Danau Singkarak. Namun, dari dua jenis alat itu, bagan dinilai lebih memberikan efek buruk pada kelangsungan ikan endemik Singkarak, yaitu ikan bilih.

Sementara untuk danau maninjau, pemerintah bersama masyarakat harus mengambil tindakan dengan cara mengurangi jumlah keramba jaring apung.

Karena jalan pengerukan sisa pakan ikan yang ada di dasar danau tidak efektif, perlu terobosan agar dapat mengatasi permasalahan pengelolaan danau agar mampu memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

“Semua ini kita lakukan agar kedua danau ini bisa diselamatkan dari pencemaran, sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,” harapnya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB