Pengurangan KJA Danau Maninjau Di Tingkat Pengusaha Berjalan Alot

Penulis -

Selasa, 22 Oktober 2019 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maninjau, Prokabar — Dinas Perikanan Dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam bersama Kodim 0304 Agam melakukan pertemuan dengan puluhan pemilik KJA masyarakat Danau Maninjau, Senin (21/10). Pertemuan difasilitasi Camat Tanjung Raya di Kantor pusat pemerintahan Nagari Maninjau.

Pertemuan melalui perdebatan hebat dan berlangsung alot. Pasalnya, Sebastian besar pengusaha KJA masih keberatan rencana pembongkaran yang akan dilaksanakan 28 Oktober 2019 nanti.

“Sebenarnya kami setuju terkait upaya pemerintah untuk melakukan pengurangan KJA. Tujuannya kan jelas, untuk menyelamatkan Danau Maninjau dari kerusakan dan pencemaran. Hanya saja cara pemerintah kurang tepat,” kata Abdi (55) salah seorang pengusaha kepada Prokabar.com usai pertemuan tersebut di Kantor Camat Tanjung Raya, kemarin (21/10).

Ia melanjutkan harusnya pemerintah mengejar investor asing dari luar yang menanam sahamnya melalui KJA ini. “Sasaran utama pemerintah awalnya kan memang menghapuskan investor asing dan melindungi KJA milik masyarakat, tapi sekarang kok masyarakat yang dihantam,” terangnya.

Harusnya lanjut Abdi, pemerintah mendata secara valid dan akurat, siapa sebenarnya pemilik KJA dari luar itu. Dan memutus mata rantai investor tersebut, sehingga KJA milik masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sementara itu, Kepala DPKP Agam, Ermanto menampung aspirasi pengusaha saat pertemuan tersebut. Dari hasilnya dapat dirumuskan beberapa poin. Pertama permintaan pengunduran waktu pengurangan dan pembongkaran KJA yang melebihi 20 petak dimiliki masyarakat. Dengan alasan, pengusaha butuh waktu memindahkan atau memanen bibit yang telah tertebar ke dalam KJA.

Kedua, harus ada solusi pengalihan ekonomi masyarakat dari KJA ke mata pencarian lain. Ketergantungan hidup sebagian besar masyarakat sudah terlanjur tinggi, sehingga butuh proses pengalihan ekonomi terutama pemilik beserta pekerja yang telah berkegiatan memenuhi kebutuhan hidup melalui KJA.

“Kami tidak bisa memutuskan dan mengambil kebijakan dari beberapa harapan atau aspirasi yang telah disampaikan pengusaha KJA. Namun hasil pertemuan ini akan dilaporkan Kepada Gubernur Sumatra Barat, sebagai pengambil kebijakan tertinggi di Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatra Barat,” ulasnya kepada undangan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dandim 0304 Agam, Letkol Infantri Victor Andhyka Tjokro menambahkan secara umum pengusaha atau pemilik ini menyetujui pengurangan KJA di Danau Maninjau. Namun mereka meminta agar memberi tenggang waktu untuk bisa mengeluarkan ikan yang sudah terlanjut masuk dalam KJA.

“Pada hari ini Kodim 0304 Agam difasilitasi melalui Camat Tanjung Raya bersama Dinas Perikanan Kabupaten Agam mengumpulkan pengusaha keramba jaring apung dalam rangka mengurangi keramba mereka. Kita punya program Save Maninjau digagas Pemda Sumbar melalui usulan Pemda Kabupaten Agam,” tutur Dandim 0304 Agam.

Karena danau cukup tercemar, berdasarkan penelitian para ahli jumlah keramba sudah mencapai 17 ribu unit keramba. Padahal daya tampung danau hanya 6 ribu saja. Usaha pengurangan dilakukan secara bertahap ditargetkan tahun 2019 berkurang sekitar 2.500 unit KJA. Diharakan pencemaran dapat pula berkurang.

Cerita dulunya Danau Maninjau jaya dengan pariwisatanya dan banyak kunjungan. Namun karena air danau tercemar, wisatawan tidak mau lagi datang.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Pastinya dengan adanya pengurangan ini terjadi pro dan kontra khususnya para pengusaha yang banyak keramba di sini. Hari ini kita mencari pendapat, tanya jawab dan menyambut aspirasi mereka dari rencana yang akan dilakukan. Namun mereka juga meminta pengunduran waktu,” ungkap Letkol Infantri Victor Andhyka Tjokro.

Pada intinya mereka setuju untuk Save Maninjau ini, akan tetapi mereka butuh waktu karena sudah menginvestasikan khususnya yang masih kecil-kecil ikannya. Harapannya, sekali panen satu kali lagi, Save Maninjau baru bisa langsung dikerjakan.

Di sini, kita tidak langsung melakukan pembongkaran. Dilakukan secara bertahap dan disasar pemilik keramba yang lebih dari 20 unit. Dilihat dari pengusaha KJA lebih 20 unit kebanyakan dari investor luar, bukan milik masyarakat sekitar Danau Maninjau sendiri.

“Kita juga tidak memutus perekonomian pengusaha keramba ini. Berdasarkan kajian kami, dengan batas KJA, jumlah 20 unit perkepala keluarga, sudah cukup memenuhi kebutuhan hidup masyarakat tersebut,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB