Pengunjung Turun Drastis Ke Polres Agam, Ini Sebabnya

Penulis -

Sabtu, 11 April 2020 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Wilayah Kabupaten Agam masih masuk zona kuning, membuat ketidakharusan semua pelayanan publik ditutup secara total. Hal itulah membuat Jajaran Polres Agam tetap menjalankan tugas sebagai pengayom dan pelayan masyarakat. Terutama dalam pengurusan SKCK dan SIM.

“Pengunjung atau pemohon masih bisa kita layani, sesuai arahan pimpinan. Kabupaten Agam masih masuk zona kuning, sehingga pelayanan terbatas tetap kami laksanakan,” ungkap Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, beberapa waktu lalu.

Meski demikian lanjutnya, pelayanan sudah tidak seperti hari biasa. Sejak wabah Covid 19 menyerang Negara Kesatuan Republik Indonesia, pembatasan selektif mulai diterapkan di Sumatra Barat, termasuk di Polres Agam.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Seluruh pintu masuk disediakan kamar sterilisasi, pencuci tangan, hand sanitaizer, pemeriksaan suhu panas dengan termometer, wajib memakai masker dan duduk dengan jarak minimal 1 meter. Pembatasan kunjungan berupa waktu dan jumlah ke dalam ruang pelayanan juga diberlakukan,” terang Kapolres Agam.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Agam, AKP Dwi Haryanto menjelaskan sejak pemberlakuan pembatasan selektif di tengah masyarakat, juga berdampak pada penurunan kunjungan di Pengurusan SKCK. Itu berdampak bagus terkait penanganan Covid 19. Pemohon biasanya datang 10 orang perhari. Apalagi di saat pembukaan lowongan kerja secara besar-besaran. Lonjakan pemohon akan meningkat tiga kali lipat. “Namun sejak terjadi bencana Virus Corona, pengunjung sepi dan hanya dua orang perhari,” tuturnya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Sesuai SOP pelayanan terkait Penanganan Covid 19, pemohon wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan, menggunakan hand sanitaizer yang telah disediakan, serta duduk berjarak sesama tamu dan petugas. “Pemohon yang masuk ruangan juga dibatasi. Cukup dua orang saja yang boleh masuk ruang pelayanan SKCK,” jelas Kasat Intelkam Polres Agam.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Tidak ubahnya pelayanan di Satlantas Polres Agam. Pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat. Khusus pelayanan SIM pengunjung memang sudah sangat jauh berkurang. “Biasanya pengunjung mencapai 25 orang perhari. Namun kini hanya 10 orang. Itu sudah terbilang banyak itu,” ungkap Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Dedi Antonis.

Pelayanan akan tetap dibuka, sampai adanya arahan atau intruksi lanjutan dari pimpinan. “Sehubungan Kabupaten Agam masih zona kuning, Polres Agam masih bisa melaksanakan pelayanan. Melalui Standar Operasional Prosedur terkait Penanganan Covid 19,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB