Agam, Prokabar — Wilayah Kabupaten Agam masih masuk zona kuning, membuat ketidakharusan semua pelayanan publik ditutup secara total. Hal itulah membuat Jajaran Polres Agam tetap menjalankan tugas sebagai pengayom dan pelayan masyarakat. Terutama dalam pengurusan SKCK dan SIM.
“Pengunjung atau pemohon masih bisa kita layani, sesuai arahan pimpinan. Kabupaten Agam masih masuk zona kuning, sehingga pelayanan terbatas tetap kami laksanakan,” ungkap Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, beberapa waktu lalu.
Meski demikian lanjutnya, pelayanan sudah tidak seperti hari biasa. Sejak wabah Covid 19 menyerang Negara Kesatuan Republik Indonesia, pembatasan selektif mulai diterapkan di Sumatra Barat, termasuk di Polres Agam.
“Seluruh pintu masuk disediakan kamar sterilisasi, pencuci tangan, hand sanitaizer, pemeriksaan suhu panas dengan termometer, wajib memakai masker dan duduk dengan jarak minimal 1 meter. Pembatasan kunjungan berupa waktu dan jumlah ke dalam ruang pelayanan juga diberlakukan,” terang Kapolres Agam.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Agam, AKP Dwi Haryanto menjelaskan sejak pemberlakuan pembatasan selektif di tengah masyarakat, juga berdampak pada penurunan kunjungan di Pengurusan SKCK. Itu berdampak bagus terkait penanganan Covid 19. Pemohon biasanya datang 10 orang perhari. Apalagi di saat pembukaan lowongan kerja secara besar-besaran. Lonjakan pemohon akan meningkat tiga kali lipat. “Namun sejak terjadi bencana Virus Corona, pengunjung sepi dan hanya dua orang perhari,” tuturnya.
Sesuai SOP pelayanan terkait Penanganan Covid 19, pemohon wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan, menggunakan hand sanitaizer yang telah disediakan, serta duduk berjarak sesama tamu dan petugas. “Pemohon yang masuk ruangan juga dibatasi. Cukup dua orang saja yang boleh masuk ruang pelayanan SKCK,” jelas Kasat Intelkam Polres Agam.
Tidak ubahnya pelayanan di Satlantas Polres Agam. Pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat. Khusus pelayanan SIM pengunjung memang sudah sangat jauh berkurang. “Biasanya pengunjung mencapai 25 orang perhari. Namun kini hanya 10 orang. Itu sudah terbilang banyak itu,” ungkap Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Dedi Antonis.
Pelayanan akan tetap dibuka, sampai adanya arahan atau intruksi lanjutan dari pimpinan. “Sehubungan Kabupaten Agam masih zona kuning, Polres Agam masih bisa melaksanakan pelayanan. Melalui Standar Operasional Prosedur terkait Penanganan Covid 19,” pungkasnya. (rud)
















