Pengoperasian PLTP Muara Laboh Diresmikan

Penulis -

Senin, 17 Februari 2020 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan, Prokabar – Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh, Sumatera Barat, Tahap 1 berkapasitas 85 MW dengan investasi 580 juta dolar AS atau setara Rp8 triliun diresmikan PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML).

Peresmian pembangkit ramah lingkungan tersebut berlangsung di lokasi PLTP di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (17/2).

Hadir dalam acara peresmian Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Plt Bupati Solok Selatan Abdul Rahman, Founder & Chairman PT Supreme Energy Supramu Santosa, CEO SEML Nisriyanto, perwakilan PT PLN (Persero), ENGIE, Sumitomo Corporation, serta perwakilan pemberi dana JBIC, ADB, NEXI, Mizuho Bank, SMBC Bank, dan MUFG Bank.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

SEML merupakan perusahaan patungan dari Supreme Energy, ENGIE, dan Sumitomo Corp.

Dengan kapasitas 85 MW, pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) tersebut mampu memasok daya listrik untuk 340.000 rumah tangga khususnya di Solok Selatan dan daerah lainnya.

Studi pendahuluan proyek pengembangan PLTP Muara Laboh telah dimulai pada 2008, dilanjutkan penandatanganan perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan PT PLN (Persero) pada 2012.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Setelah dilakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, pada 16 Desember 2019, PLTP Muara Laboh Tahap 1 mulai beroperasi secara komersial (commercial on date/COD).

Saat ini, Supreme Energy juga dalam tahap pembicaraan dengan PLN dan Kementerian ESDM untuk pengembangan PLTP Muara Laboh Tahap 2 dengan kapasitas 65 MW.

Pengembangan yang diperkirakan membutuhkan investasi 400 juta dolar AS, akan segera dimulai eksplorasinya setelah negoisasi PPA selesai.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“COD Muara Laboh Tahap 1 dan rencana pengembangan tahap 2 merupakan bukti komitmen yang sangat kuat dari Supreme Energy dan mitra internasionalnya terhadap pengembangan energi panas bumi di Indonesia untuk mendukung pemerintah mencapai target bauran energi tahun 2025. Kami sangat menghargai dukungan yang kuat dan terus menerus dari pemerintah, PLN, dan masyarakat Solok Selatan khususnya selama kegiatan eksplorasi dan pengembangan,” ujar Supramu Santosa.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB