Pasaman, Prokabar — Proses penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan di Pasaman, dimulai. PPK, PPS, Bawaslu hingga KPU dan saksi peserta pemilu, bekerja keras.
Jadwalnya, dimulai sejak Sabtu (20/4). Dari pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 22.00 WIB malam. Ini bakal berakhir pada 4 Mei mendatang.
“Untuk jadwalnya, rekapitulasi di kecamatan hingga 4 mei. Ada 12 kecamatan di Pasaman yang bakal kita rekap,” kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi.
Usai di tingkat kecamatan, rekapitulasi bakal berlanjut untuk tingkat kabupaten. Dimana jadwalnya sampai 7 Mei. Setelah itu tingkat provinsi hingga 12 Mei dan Nasional hingga 22 Mei.
Diakui Rodi, sejauh ini, tidak ada kendala yang terjadi di lapangan. Semua berjalan lancar. Proses penghitungan suara dikawal ketat oleh pihak TNI-Polri.
“Sejauh ini, aman. Mudah-mudahan ke depan juga aman,” tutup Rodi. (ola)
















