Jakarta, Prokabar – Sejumlah langkah dilakukan Tik Tok untuk kembali beroperasi di Indonesia pasca di blokir pemerintah belum lama ini, salah satunya dengan menggelar pertemuan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementrian PPPA).
Pertemuan ini bertujuan untuk memahami sudut pandang kementerian tentang kreativitas anak-anak di dunia digital sekaligus melindungi mereka. Ini juga dilkukan untuk mengenal lebih jauh dari berbagai pihak yang turut membudayakan intrnet sehat dan positif bagi masyarakat Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut membahas cara mempromosikan konten yang mendidik dan positif melalui Internet serta mendorong perkembangan perempuan dan anak-anak. Kementerian PPPA dan Pimpinan Tik Tok menyadari potensi kontribusi aplikasi Tik Tok untuk membuat dan mempromosikan konten yang mendidik.
Zhen Liu, SVP Bytedance (pengembang Tik Tok) melalui keterangan resmi yang diterima mengatakan pihaknya akan merilis konten edukasi bagi masyarakat Indonesia terutama perempuan dan anak-anak. “Kami sangat bersemangat untuk bisa bekerja sama dengan Kementerian Indonesia, khususnya Kementrian PPPA. Tik Tok berkomitmen untuk memperkuat keamanan online di Indonesia. Kami ingin turut membantu membuat pengalaman Internet yang baik dan positif dan mendukung kreasi konten berkualitas tinggi di konten platform yang kami miliki,” jelasnya
Selain itu, Tik Tok dan Kementerian juga mendiskusikan beberapa potensi kolaborasi seperti peluncuran kampanye dalam rangka Hari Anak Nasional di pertengahan bulan Juli. Tak hanya itu, Tik Tok menggunakan kemampuan machine learning (ML) untuk menghadirkan konten yang sesuai sekaligus program edukasi bagi orang tua dalam menyebarkan penggunaan internet yang sehat kepada sang buah hati.
DR. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI/PPPA-RI mengatakan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah ada undang-undang yang mengatur konten ramah anak, jadi aplikasi atau platfrom digital yang menjangkau Indonesia harus mengikuti hukum tersebut.
“Tik Tok diharapkan berkomitmen dalam perlindungan anak dengan memberikan batasan-batasan dan aturan yang jelas terkait hal tersebut. Tik Tok juga harus bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyebarkan dan mengedukasi masyarakat Indonesia dengan konten positif agar bisa menjadi contoh bagi platform lainnya,” tutupnya. (*/hdp)
















