Agam, Prokabar — Hampir setiap hari Pemerintah Kabupaten Agam Dan Kepolisian melakukan patroli dan himbauan ke Pasar Tradisional. Berbagai langkah dan upaya dilakukan, namun belum berhasil secara menyeluruh.
Usaha tersebut terus dilakukan, hingga akhirnya terkhusus di 6 unit pasar di Kecamatan Tanjung Raya mulai membuahkan hasil. Hal itu berkat kekompakan Camat bersama Kapolsek dan jajaran melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 secara bersamaan.
Terobosan melakukan pengendalikan pasar sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai terlaksana. Meski belum bisa ditutup secara total, setidaknya target pembatasan sesuai arahan pimpinan dan protokol keselamatan sudah terlaksana dengan baik.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam, Martias Wanto menyebutkan pengendalian pasar raya merupakan target utama. Karena salah satu tempat paling rawan dan rentan penyebaran Covid-19.
“Kita belajar dari Pasar Raya Padang. Semua orang tidak menyangka awalnya dikira aman, ternyata meledak dan sudah berapa puluh orang bahkan diduga sudah ribuan yang ditracking atau terpapar,” ungkapnya, Sabtu (2/5).
Untuk itu lanjutnya, belajar dari Padang, Bukittinggi dan Payakumbuh. Gerak cepat harus dilakukan dengan tepat.”Jangan sampai terpapar dulu baru ada tindakan dan antisipasi. Jangan!,” tegas Sekdakab Agam tersebut. Virus ini tidak bisa dianggap enteng dan ringan. Penyebarannya sangat cepat dan mudah meluas diluar dugaan kita.
Untuk pencegahan, maka pengendalian dan pembatasan di pasar adalah salah satu cara terbaik, untuk melindungai masyarakat dari bahaya Covid-19. Pembatasan pasar pagi, diberlakukan sama dengan pasar pabukoan di sore harinya. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, Kenagarian dan Pemuda saat ini jelas sangat diharapkan.
“Peran serta Tigo Tungku Sajarangan seperti Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai, juga sangat kita harapkan. Mempermudah kesadaran dan kepatuhan anak kemenakannya,” harap M. Dt. Maruhun tersebut.
Sementara itu, Camat Tanjung Raya, Handria Asmi menambahkan pasar harapannya dapat ditutup. Sejumlah langkah-langkah dan solusi sebenarnya sudah dilakukan. Sesuai arahan Bapak Bupati Agam, Indra Catri.
“Kita dari Pemerintahan Kecamatan Tanjung Raya bersama Walinagari Se-Tanjung Raya, tokoh masyarakat, pengelola pasar, sejumlah pedagang besar dan ojek telah merancang jual beli online. Mengantisipasi masyarakat untuk tidak keluar rumah. Sehingga transaksi cukup melalui via whatsapp atau telepon saja. Namun sangat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pasar, terpaksa kita hanya bisa membatasi semaksimal mungkin,” papar Handria, Minggu (3/5).
Sesuai aturan PSBB, pedagang dan pembeli diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah transaksi, maupun hendak masuk dan keluar pasar. Jarak sesama pedagang dan pembeli pun diatur, berbeda sebelumnya. Minimal dua meter.
“Hari balai biasanya satu kali hingga dua kali seminggu, kini diubah menjadi pasar harian yang aktif setiap pagi saja. Sehingga tingkat keramaian jauh berkurang,” terangnya.
Pembuat tanda blok dan jarak phisical distancing antara pedagang dengan pembeli juga akan dilakukan dengan menggunakan tanda batas dengan cat. Segala dan upaya ini, hanya semata mencegah kita beserta seluruh masyarakat terhindar dari penularan Covid-19. Jangan sampai itu terjadi, karena akan memperburuk keadaan semua pihak nantinya.
“Untuk itu, kita menghimbau seluruh pedagang dan masyarakat, untuk mematuhi physical distancing selama pemberlakuan PSBB ini. Kita harapkan kerjasama semua pihak dan semua masyarakat. Semoga kita selalu dilindungi dan jauh dari mara bahaya,” pungkas Camat Terbaik Sumbar 2018 tersebut. (rud)
















