Tanah Datar, Prokabar – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP sebagai lembaga penegak hukum di tingkat daerah seharusnya mengawal seluruh peraturan daerah tentang penyakit masyarakat. Tertangkapnya pasangan sesama jenis oleh warga yang melakukan hal tak senonoh di ruang publik seolah menandakan garda terdepan pemerintah daerah masih mengedepankan ego sektoral.
Pengamat kebijakan publik Universitas Andalas Aidinil Zetra mengatakan jika kelemahan Satpol PP saat ini yaitunya tidak peka dan tidak responsif terhadap persoalan sosial yang terjadi dilapangan. Tidak pekanya garda terdepan pemerintah daerah itu, menyebabkan adanya ketidaktahuan dengan persoalan, seperti persoalan LGBT.
“Seharusnya, sebagai penegak hukum, Satpol PP tidak memberi ruang bagi pelaku yang melanggar peraturan daerah. Mestinya dia (Satpol PP) juga harus didukung oleh data hasil kajian yang jelas, sehingga Satpol PP tahu dimana penyebab berkembangnya LGBT itu, kemudian dimana mereka berkumpul, apa yang mereka lakukan disana. Sehingga ketika Satpol PP bekerja, mereka tahu. Nah ini persoalan yang dihadapi satuan penegak hukum, Satpol PP kita itu,” ujar pria kelahiran Bukitinggi 10 Februari 1970.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik ini juga menyarankan, pemerintah daerah Tanah Datar memperkuat perangkat daerah Satpol PP sebagai pasukan pengawal perda dan mengingatkan kembali agenda kerjanya.
“Artinya, jangan sampai ada peluang sedikitpun yang diberikan kepada pergerakan LGBT di Tanah Datar. Tidak ada toleransi sedikipun diberikan termasuk penyakit masyarakat lainnya,” ucapnya.
Tidak jauh berbeda Aidinil Zetra, Erianjoni pengamat sosial Universitas Negeri Padang mengatakan terjadinya tindakan asusila di ruang publik tak lain terjadi karena satuan penegak perda yang tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) kerja yang jelas, terlebih dalam menghadapi fenomenal LGBT saat ini.

Padahal, fenomena LGBT di Sumatera Barat tidak bisa disepelekan, karena bersadarkan hasil penelitian lembaga survei psikologi indonesia jumlah kelompok itu mencapai angka puluhan ribu.
“Komitmen kepala daerah diperlukan dalam memerangi penyakit masyarakat itu, karena jumlah mereka sudah ribuan dan bahkan puluhan ribu. Sumatera Barat sudah cukup parah LGBT itu, mereka sudah berani ditempat publik. Seperti yang di Batusangkar ,” tutupnya.
Sementara itu, Yusnen, Kasat Pol PP Damkar Tanah Datar mengaku akan memaksimalkan pengawasan terhadap ruang publik. Satpol PP juga terus melakukan patroli dan pengawasan.
“Untuk kedepan akan terus lebih memaksimalkan melakukan patroli dan pengawasan, bekerja sama dan berkoordinasi dengan OPD terkait secara terpadu termasuk TNI Polri terhadap Objek tersebut. Patroli sesuai dengan kemampuan yang kita miliki.wassalam,” katanya saat dihubungi prokabar.com. (eym)
















