Jakarta, Prokabar – Buntut unggahan instastory Instagram yang berisi penghinaan terhadap calon Presiden Prabowo Subianto, istri Andre Taulany dicibir warganet. Pendukung Prabowo yang keberatan dengan unggahan Erin Taulany membawa kasus ini ke jalur hukum.
Mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan istrinya itu, Andre dan Erin mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (22/4). Kedatanag mereka rupanya ingin berkoordinasi dengan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan pencemaran nama baik.
Baca Juga : Bikin Instastory Tentang Prabowo, Istri Andre Taulany ‘Diserang’ Warganet
“(Tujuan Andre datang) koordinasi ke penyidik mau buat laporan karena akun (istrinya) di-hack (retas) orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Namun saat dinanti sejumlah awak media, Andre dan Erin justru meninggalkan Polda Metro Jaya. Keduanya memilih menghindari awak media. Erin dilaporkan oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo pada 21 April 2019.
Dalam laporan tersebut, Erin disebut telah mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, melalui unggahan di akun Instagram Erin.
Pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (beb)
















