Pengadilan Agama Talu Catat Kasus Perceraian Mendominasi di Daerah Itu

Penulis -

Sabtu, 2 Januari 2021 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, Prokabar — Kasus perceraian cukup tinggi di Pasaman Barat. Terhitung sepanjang 2020 terdapat 613 kasus perkara perceraian yang disidangkan Pengadilan Agama (PA) Talu.

Dari 613 kasus itu, sebanyakk 573 perempuan yang terlibat kasus gugatan perceraian itu menyandang status janda karena sidiangnya sudah resmi diputus PA.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Sepanjang 2020, ada 1.093 perkara yang kami sidangkan. Dari ribuan kasus itu, 613 kasus perceraian. Artinya, perkara perceraian mendominasi di Pasaman Barat ketimbang kasus pembagian harta warisan atau kasus lainnya yang berhak disidang PA,” kata Hakim PA Talu A. Wafi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dirincinya, kasus-kasus perceraian itu paling banyak diajukan oleh perempuan. “Ada juga yang cerai talak atau diajukan oleh laki-laki, namun tidak begitu banyak,” kata A. Wafi.

Dirincinya, dari 573 kasus perceraian itu, terdapat 387 kasus cerai gugat yang diajukan perempuan, sedangkan cerai talak ada 186 perkara yang telah diputus resmi,” terangnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurut A Wafi, factor terbanyak kasus perceraian ini lantaran masalah ekonomi, disusul masalah keluarga lainnya seperti hadirnya orang ketiga, kekerasan, perselisihan pendapat hingga pertengkaran yang tiada habisnya di dalam sebuah keluarga. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB