Penerima BLT Covid-19 di Pessel Dievaluasi

Penulis -

Kamis, 4 Juni 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar — Guna memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahap I bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang bersumber dari dana desa (DD) benar-benar tepat sasaran, Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), lakukan evaluasi dan pengecekan langsung ke lapangan.

Upaya itu juga dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan, dengan cara mengunjungi langsung masyarakat penerima manfaat BLT Covid-19 yang bersumber dari dana desa.

LKepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pesisir Selatan, Wendi menjelaskan, bahwa tim dari BPKP Sumbar dalam melakukan pengecekan ke lapangan, juga didampingi oleh petugas dari DPMDP2KB Pesisir Selatan, serta dari jajaran aparatur nagari.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Karena tim juga didampingi oleh petugas dari kabupaten dan nagari, sehingga alamat penerima BLT Covid-19 yang bersumber dari dana desa ini bisa ditelusuri apakah tepat sasaran atau tidak,” katanya dilansir dari MC Pessel, Kamis (4/6).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Disampaikanya bahwa pengecekan ke lapangan itu dilakukan selama sepekan pada sembilan nagari di Pesisir Selatan, yakni tanggal 22 hingga 28 Mei 2020.

Sembilan nagari itu di antaranya, Nagari Bungo Pasang, Painan Timur, Rawang Gunung Malelo, Sawah lawe, Talaok, Koto Barapak, Tuik, Taluak, dan Nagari Taluak Tigo Sakato.

“Pada sembilan nagari itu memang ditemui ada nama penerima BLT Covid-19 ganda. Kegandaan itu terjadi karena masyarakat yang bersangkutan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Oleh tim yang turun, data itu segera diperbaiki,” ujarnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Ditambahkan lagi bahwa berdasarkan penelusuran tim di lapangan pada sembilan nagari itu, masyarakat yang terdata sebagai penerima BLT Covid-19 yang bersumber dari dana desa tersebut semuanya wajar dan dinyatakan berhak.

“Sehingga tidak ada nama yang dicoret, kecuali yang namanya ganda sebagaimana saya jelaskan tadi,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB