Penegak Hukum Akan Seret, Jika Pemkab Pessel Tidak Hati-hati Gunakan Anggran Covid-19, Ini Kata Fraksi Golkar

Penulis -

Kamis, 30 April 2020 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan,Prokabar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk lebih berhati-hati menggunakan dana yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Jika dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan, maka diyakini para penegak hukum bakal menyeret persoalan tersebut kerana hukum.

Anggota DPRD Pessel, Komisi IV Fraksi Partai Golkar, Dedi Rahmanto Putra mengatakan, meski anggaran) penanganan Covid-19 sifatnya hanya berupa pemberitahuan ke DPRD, maka bukan berarti pemerintah daerah bisa secara leluasa menggunakan anggaran tanpa ketentuan yang jelas.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Penggunaanya harus jelas, penggunaannya kemana saja, “ujar Dedi Rahmanto usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pesisir Selatan, Selasa, (28/4) di Painan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dia menambahkan, selain peruntukkan anggaran tersebut harus jelas, pintanya penggunaan anggaran juga perlu menerapkan pola efektif dan efisien.

Selanjutnya, pengadaan maupun belanja bidang kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan dalam rangka pencegahan atau penanganan Covid-19 juga memerlukan transparansi.

Setalah Covid-19 nanti berakhir, jangan sampai gugus tugas yang dibentuk pemerintah setempat bermasalah dengan hukum.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Kita dalam rapat-rapat diskusi juga telah sering menyampaikan agar pemkab lebih hati-hati dalam membelanjakan uang daerah dalam penanganan Covid 19 ini, “ulasnya.

Dikatakannya, pemerintah setempat telah mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp46 miliar. dana itu dikumpulkan melalui pemangkasan kegiatan-kegiatan yang berada di masing-masing organisasi perangkat daerah, tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB