Pendekatan Kebudayaan Atasi Kendala Kesedian Lahan untuk Korban Banjir Bandang di Batu Busuk

Penulis -

Senin, 6 April 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pendekatan kebudayaan kembali terbukti menjadi solusi efektif dalam mengatasi kendala kesedian lahan untuk korban banjir bandang di Batu Busuk, Kota Padang. Kali ini, 7 korban banjir bandang dari kaum Suku Malayu Gaduang, Pangka Jambatan Batu Busuk, RT 03 RW 04, Kelurahan Kapalo Koto, berhasil membangun Hunian Sementara dan Layak (Hunsela) di lahan kaum mereka yang berada di kawasan Lubuk Gajah, Kelurahan Piai.

Pembangunan Hunsela ini diinisiasi oleh Karang Taruna Kelurahan Kapalo Koto bersama PSB Unand, IKA Unand, dan Perempuan Peduli Bencana. Pembiayaan pembangunan digalang oleh keempat lembaga tersebut dari berbagai sumber. Proses pembangunan sudah dimulai sejak tanggal 18 Maret 2026.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Masing-masing penyintas diberikan lahan seluas 8×12 meter oleh kaum, dan dibangun hunian rumah berukuran 3,6 meter x 7,2 meter. Menurut Dasrul Ss. MSI, pemerhati budaya di Sumbar, pendekatan kebudayaan ini sangat tepat dalam mengatasi ketersedian lahan untuk membangun hunian layak bagi penyintas banjir di Kota Padang dan Sumbar.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Dengan metode ini, penyintas banjir bersama ninik mamak bahu membahu dengan menetapkan lahan untuk keluarga mereka menjadi korban banjir. Lahan tersebut dapat dipergunakan untuk hunian namun tidak dapat diperjualbelikan. Dengan status milik kaum dan hak guna pakai bagi kaum,” kata Dasrul.

Sebelumnya, konsep ini sudah diterapkan oleh kaum Suku Tanjung Pangka Jembatan Batu Busuk, di mana 11 penyintas banjir sudah dibangun Hunsela dan Hunian Tetap dari para donatur. Dasrul berharap, contoh ini dapat diikuti oleh pemerintah untuk korban banjir lain yang masih memiliki lahan kaum atau pusako tinggi kaumnya sebagai lahan relokasi korban banjir bandang di Kota Padang dan daerah lainnya di Sumbar.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Pendekatan kebudayaan ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah ketersedian lahan untuk korban banjir. Kami berharap, pemerintah dapat memperhatikan dan mendukung upaya ini,” tambah Dasrul.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB