Pendaftaran Calon Direksi PDAM Tirta Antokan Diperpanjang, Ini Kriterianya

Penulis -

Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Masa pendaftaran penerimaan calon direksi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Antokan masa tugas 2021- 2026 kembali diperpanjang hingga 19 Agustus 2021 mendatang.

Ketua Tim Seleksi, Drs. Martias Wanto, MM menyebut, masa perpanjangan pendaftaran dimulai pada 9 Agustus hingga 19 Agustus atau diperpanjang selama 7 hari kerja.

Hal ini lantaran pada masa pendaftaran sebelumnya, jumlah pendaftar belum mencukupi ketentuan.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk dapat mendaftarkan diri sebagai calon direksi PDAM Tirta Antokan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurutnya, semakin banyak calon yang mendaftarkan diri, maka akan semakin banyak pilihan untuk menentukan calon yang paling memenuhi kriteria.

“Bagi yang berminat dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan silakan mendaftar hingga 19 Agustus mendatang, untuk jumlah calon tidak dibatasi, semakin banyak semakin baik,” ujarnya dilansir dari MC Agam, Kamis (12/8).

Diberitakan sebelumnya, dalam rangka mengisi jabatan anggota direksi PDAM Tirta Antokan, Pemerintah Kabupaten Agam membuka kesempatan untuk mengisi jabatan tersebut, untuk masa bakti 5 tahun kedepan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Tahapan seleksi direksi PDAM Tirta Antokan itu terdiri atas seleksi administrasi, psikotes dan ujian tertulis, penulisan serta presentasi makalah rencana bisnis, dan wawancara akhir.

Adapun persyaratan dan kualifikasi untuk menjadi anggota direksi PDAM Tirta Antokan adalah warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan, mempunyai pendidikan paling rendah Sarjana Strata-1 (S1).

Bakal calon direksi juga harus mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Calon juga harus mampu bekerja penuh waktu dan bertempat tinggal di Lubuk Basung, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp.10.000.

Surat lamaran yang ditujukan Bupati Agam c/q panitia seleksi penerimaan anggota direksi PDAM Tirta Antokan.

Penerimaan surat lamaran dilakukan setiap hari kerja, mulai pukul 07.30 WIB-16.00 WIB di Kantor Bupati Agam Bagian Perekonomian dan SDA, selama proses pendaftaran mulai 9 Agustus hingga 19 Agustus 2021. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB