Tanah Datar, Prokabar – Pencapaian pendapatan daerah Kabupaten Tanah Datar pada tahun 2017 lalu diklaim mencapai Rp 1,22 triliun lebih atau terealisasi sebesar 96,62% dari target awal sebesar Rp. 1,26 triliun lebih.
Sementara, pendapatan asli daerah (PAD) yang ditergetkan sebesar Rp. 166.564.096.212,00 terealisasi sebesar Rp. 172.812.022.623,56 atau 103,75%. Hal ini diungkapkan Bupati saat paripurna nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2017, senin (10/7)
Disebutkan juga, belanja pada tahun anggaran 2017 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.176.218.428.084,23, direalisasikan sebesar Rp. 1.052.495.045.304,58 atau sebesar 89,48%.
“Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan kepada seluruh stakeholder yaitu anggota DPRD, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa, pihak pemberi yang berperan dalam proses donasi, pemerintah dan masyarakat serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan laporan keuangan ini, untuk menilai akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2017,” ujar Bupati.

Dikesempatan itu, Bupati juha menyampaikan bahwa pada tanggal 25 Mei 2018 silam, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Barat telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang mana Kabupaten Tanah Datar berhasil mempertahankan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan anggaran tahun 2017.
“Alhamdulillah, WTP sudah 7 kalinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yakni tahun anggaran 2009 dan tahun anggaran 2012 sampai dengan 2017 yang membawa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, satu-satunya sebagai Kabupaten penerima WTP 6 kali berturut-turut,” ucap Bupati.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga menyerahkan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2017 kepada Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra. (eym)
















