Pencairan BOT Tambahan Covid-19 2020 Gagal, Ini Penjelasan Direktur RSUD Lubuk Sikaping

Penulis -

Selasa, 12 Januari 2021 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping angkat bicara perihal tidak cairnya dana BOT tambahan Covid-19 gbagi tenaga kesehatan di RSUD tersebut. Bahkan pihak RSUD sudah melaporkan kronologis hingga akhirnya batal membayarkan dana insentif ratusan tenaga kesehatan Covid-19 kepada bupati setempat.

“Kami dari RSUD Lubuk Sikaping, baik dokter spesialis, perawat, dan radiografer telah menghadap kepada Bupati Pasaman, Yusuf Lubis terkait masalah ini. Kemudian Bapak Bupati telah mendudukkan masalah ini antara Dinkes, RSUD dan Keuangan,” terang Direktur RSUD Lubuk Sikaping, Yong Marzuhaili, Selasa (12/1).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Bupati Pasaman kata dia berupaya mencarikan solusinya agar dana insentif itu bisa dibayarkan bersama pihak keuangan setempat.

“Terkait bagaimana mekanismenya sedang dikaji oleh pihak keuangan. Kami sangat sedih kalau ini di politisasi kemana-mana. Sebab kami bekerja dengan sumpah, siapapun yang sakit akan kami rawat. Ini juga sempat dinyatakan oleh salah seorang dokter kami di depan Bapak Bupati kemarin,” tambahnya.
Dirinya sebagai Direktur RSUD Lubuk Sikaping menyatakan bahwa tidak perlu ada kata saling salah-menyalahkan dalam hal tersebut. Sebab baik pihak RSUD maupun Dinas Kesehatan sudah bersama-sama berupaya semaksimal mungkin melengkapi bahan administrasi keungan yang diminta untuk proses pencairan hingga hari terakhir kerja di Bulan Desember 2020 kemarin.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan telah dibuktikan bahwa RSUD Lubuk Sikaping sampai saat ini masih melayani pasien Covid-19. Ruang VIP RSUD masih dijadikan sebagai tempat pasien isolasi Covid-19 melalui SK Bupati dan SK Gubernur,” katanya.

Masalah yang terjadi kata dia perbedaan cara mangklafikasi pasien, dimana tugas verifikator Dinkes tidak sesuai juknis yang di Kemenkes.

“Dinkes ingin untuk memeriksa rekam medis pasien untuk dibawa ke Dinkes Pasaman, secara Undang-undang itu tidak boleh. Kemudian mempertanyakan kenapa pasien A dirawat, misalnya. Itu kan bukan wewenang manajemen. Menurut kami itu hak penuh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP). Kita doakan semoga secepatnya masahalah ini bisa segera dicarikan solusi kongkrit sesuai janji Bupati tersebut,” tutupnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat gagal membayarkan hak dana insentif bagi ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 di RSUD Lubuk Sikaping hingga akhir tahun 2020 kemarin.
Dari data yang diditerima dana BOT tambahan ini mencapai Rp1 miliar lebih. Dimana dana ini bisa dicairkan untuk BOT terhitung Juni 2020. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB