Pemprov Sumbar Raih KPAI Award 2020

Penulis -

Kamis, 23 Juli 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meraih penghargaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Award 2020, kategori Pemerintah Provinsi Berkomitmen dalam Penyelenggaraan Anak dan Melaporkan Capaian Berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP).

Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2020, yang diselenggarakan melalui video conference, Rabu (22/7).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy mengatakan, revolusi 4.0 menuntut tata kelola lembaga negara transparan, adaptif teknologi informasi dan menjadikan transformasi organisasi pemerintah sebagai suatu keniscayaan dalam berbagai skala ruang lingkup, dan kompleksitasnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Transformasi organisasi pemerintah ini menjadi kata kunci yang harus terus diupayakan sebagai instrumen bagi aparat pemerintah agar responsif terhadap perubahan,” sebut Menko.

Terobosan KPAI menggunakan aplikasi dalam anugerah tahun ini dissbut terbukti dapat mempecepat proses penilaian. “Penghargaan bagi inovasi KPAI dalam penilaian tahun ini. Semoga lebih baik dan lebih transparan lagi,” kata menteri.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sementara itu, Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, Sumbar berkomitmen pada penyelenggaraan perlindungan dan kebijakan positif terhadap anak.

“Anak merupakan kepedulian bersama untuk kemajuan bangsa. Kita selalu memberi ruang dan layanan kepada anak-anak, sebab mereka merupakan tanggung jawab bersama,” ucap dia dilansir Prokabar, Kamis (23/7).

Irwan tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada KPAI atas anugerah ini, sembari berharap kerja sama yang terjalin antarstakeholder dapat terus berlanjut. “Terima kasih kepada KPAI atas penghargaannya. Saya berharap konektivitas kita dapat terus terangkai demi pemenuhan hak anak,” tambah dia.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Gubernur juga berharap tindakan kekerasan terhadap anak dapat hilang dari bumi pertiwi. “Penghentian kekerasan terhadap anak suatu keniscayaan. Jangan ada alasan untuk tindakan kekejaman ini,” kata dia.

Selain Sumbar, Agam dan Bukittinggi juga meraih penghargaan sejenis untuk kabupaten/kota dalam KPAI Award 2020. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB