Pemprov Sumbar Dorong Agar Pengelolaan PPID Lebih Baik

Penulis -

Kamis, 20 Juni 2019 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung kegiatan keterbukaan informasi publik dengan tujuan utama bagaimana Sumatera Barat menjadi provinsi informatif dimana pada tahun 2018 Sumatera Barat baru pada predikat provinsi yang cukup Informatif.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Drs. Alwis pada acara pembukaan Bimbingan Teknis Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2019 bagi OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, dilingkungan pemprov Sumbar di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (20/6).

Sekdaprov lebih lanjut menyampaikan, kemaren kami menyempatkan diri kunjungan mendadak ke kantor Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PIPD) Utama untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Hal ini juga berkaitan dengan laporan ketua Komisi Informasi yang akan mengadakan pemeringkatan badan publik oleh Komisi Informasi. Tentu sebagai penanggungjawab utama PPID Provinsi Sumatera Barat menjadi perhatian khusus bagaimana pelaksanaan Undang-Undang nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik di Sumatera Barat.

Dan disisi lain pelayanan informasi publik, sebagai hak publik dapat terselenggaranya dengan baik, harapnya

Alwis juga sampaikan, saat ini kita bersama DPRD Sumbar membahas soal anggaran kegiatan PPID mesti ada, sehingga penyelenggara pelayan infornasi publik dapat dilaksanakan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Jikapun ada sengketa informasi publik, OPD mesti melayani dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

” Kenapa Sumatera Barat belum menjadi provinsi informatif, karena tatacara pelayan informasi PPID, baik di OPD utama dan OPD lainnya belum sesuai dengan standarnya Informatif tersebut. Oleh karena itu diharapakan OPD melakukan perbaikan secepatnya bagaimama tahun 2019 ini Sumatera Barat menjadi provinsi informatif”, harap Sekdaprov.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi menyampaikan, ada beberapa peringkat penilaian, dimana nilai informatif antara 90-100, nilai menuju Informatif 80-90 dan nilai cukup Informatif 70-80.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dan Sumatera Barat tahun 2018 mendapat penilaian cukup informatif. Untuk bisa menjadi provinsi informatif, Pemprov Sumbar mesti setiap PPID OPD memiliki standar yang selama. Soal web, penataan pelayanan permintaan informasi publik.

“Kita berharap setelah bimbingan teknis ini semua standar ketentuan dapat dipersiapkan oleh PPID OPD dilingkup Sumbar sebelum masuk tim pemeringkatan pelayanan informasi publik”, ujar Adrian. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB