Pemko Pariaman Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Penulis -

Sabtu, 26 September 2020 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Prokabar — Pemerintah Kota Pariaman raih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Tahun 2020, bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, kemarin (25/9).  Kota Pariaman terpilih lantaran masuk kategori peserta terbanyak dengan capaian hingga 97,26 persen.

Wali Kota Pariaman, Genius Umar menyampaikan bahwa hari ini kita menerima penghargaan dari BPJS yang diserahkan oleh  Deputi Direksi Wilayah Sumbagteng Jambi, Eddy Sulistijanto Hadie bahwa Kota Pariaman telah mencapai UHC.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kota Pariaman terpilih lantaran masuk kategori peserta terbanyak dengan capaian hingga 97,26 persen,“ ungkapnya dilansir Prokabar dari MC Pariaman, Sabtu (26/9).

Genius Umar juga menyebutkan bahwa angka UHC tersebut adalah 95 persen, tetapi Kota Pariaman mencapai 97,26 persen. Artinya kita hampir bisa memastikan semua warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pariaman apabila sakit  sudah bisa langsung mendapatkan jaminan asurasnsi kesehatan.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Kita berharap bisa mempertahankan dan meningkatkan persentase dari UHC ini dan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Pariaman harus selalu ditingkatkan dimana ini tanggung jawab dari Dinas Kesehatan Kota Pariaman,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi, Eddy Sulistijanto Hadie juga menyampaikan bahwa Kota Pariaman sudah masuk Universal Health Coverage (UHC).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Target dari UHC adalah 95 persen dari jumlah penduduknya. Di Kota Pariaman sudah mencapai 97,26 persen, artinya sudah melewati batas dari UHC. Kalau sudah ada yang terdaftar dari Pemerintah Daerah langsung maka langsung aktif asuransi,“ terangnya.

“Kota Pariaman masuk kota kelima se provinsi dalam mencapai UHC dan masuk tercepat karena dalam jangka 2 bulan bisa mengejar UHC teresbut,” imbuhnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB