Pemko Pariaman Bentuk TPF Selidiki Kecelakaan Kapal di Angso Duo

Penulis -

Senin, 28 Oktober 2019 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Prokabar — Pemerintah Kota Pariaman rasa bela sungkawa dan duka yang mendalam atas insiden tenggelamnya kapal wisata di Angso Duo, beberapa waktu lalu yang menyebabkan korban jiwa.

Wali Kota Pariaman Genius umar mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan stakeholder terkait, mulai dari BPBD, Satpol-PP, Bakamla TNI-AL, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, BAPPEDA, Dinas Kominfo, Para Pemilik dan Pengelola kapal wisata serta insan pers.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Pemko Pariaman juga telah mengurus pemulangan jenazah korban yang meninggal dunia ke rumah duka di Bukit Tinggi, dan pengobatan korban yang dirawat di rumah sakit ditanggung oleh Pemko Pariaman,” ujar Genius dikutip dari MC Pariaman, Senin (28/10).

Untuk menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Pariaman memerintahkan Membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), untuk mengkaji dan mengetahui penyebab kecelakaan, Menutup wisata ke Pulau Angso Duo dan pulau lainya, sampai selesai tugas dari TPF.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Kemudian, melakukan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda, Syahbandar, Kamla dan aparat lainya, untuk revitalisasi  dan menyusun SOP angkutan ke Pulau, dan Melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap pemilik angkutan kapal dan operator kapal melalui fasilitasi di Politeknik Pelayaran Padang Pariaman.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Genius juga memerintahkan untuk memeriksa kembali seluruh kapal wisata yang ada di Kota Pariaman, termasuk akan memasang KEUR Resmi terkait jumlah penumpang yang boleh diangkut oleh setiap kapal, dan memperbaiki standar operasional.

“Apabila masih ada juga yang membandel, sanksi tegas pidana akan dijatuhkan melalui penindakan oleh pihak berwajib,” pungkas Genius. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB