Pemko Padang Terus Tekan Penyebaran Penyakit TBC

Penulis -

Senin, 9 September 2019 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) terus melakukan upaya dalam pengendalian dan penanggulangan Penyakit TBC (tuberculosis) di Kota Padang.

Kepala DKK Padang melalui Kabid P2H Gentina menjelaskan penyakit menular tersebut bisa mengenai semua orang melalui udara dengan cara kontak erat dengan penderita TBC baik itu di rumah, lingkungan sekolah, institusi pendidikan, perkantoran dan tempat lainnya.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk gambaran kasus TBC di Kota Padang sejak 2015 hingga 2019 terbilang beragam. Pada 2015 didapati sebanyak 1541 kasus dengan 28 orang penderita penyakit itu meninggal. Begitu juga di 2016 terdapat 1679 kasus dan menyebabkan kematian 40 penderitanya. Selanjutnya di 2017 didapati 2.182 kasus dengan 57 orang meninggal dan di 2018 sebanyak 2.358 kasus dengan yang meninggal yakni 45 orang.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Sementara di 2019 sampai terhitung per Juni telah didapati sebanyak 1.117 kasus dengan data untuk penderita yang meninggal belum bisa dipastikan,” terangnya, dilansir dari Humas Padang, Senin (9/9).

Disebutkannya, terkait penemuan kasus TBC berdasarkan kecamatan di Kota Padang untuk di 2018 yaitu untuk kasus terbanyak didominasi Kecamatan Koto Tangah dengan mendapati 367 kasus disusul Kecamatan Kuranji sebanyak 331 kasus dan Kecamatan Lubuk Begalung 265 kasus. Selanjutnya Kecamatan Padang Timur juga terdapat 246 kasus, Padang Selatan 244 kasus dan Pauh 155 kasus.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sementara kecamatan lainnya hampir merata kasus yang ditemukan.

Dalam upaya penjaringan kasus TBC di Padang, kata Gentina, telah diambil kebijakan sesuai Surat Edaran Wali Kota Padang per-29 Maret 2019 lalu. Antara lain seperti menjaring semua kasus yang dicurigai TBC dengan gejala batuk berdahak selama 2 minggu atau lebih dengan cara menyampaikan dan melaporkan ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selanjutnya menggerakkan semua lapisan masyarakat dalam penjaringan kasus terduga TBC mulai dari RT, RW, tokoh masyarakat, kader PKK serta tenaga kesehatan dan unsur terkait lainnya.

“Selain itu juga menyampaikan penyuluhan tentang TBC di unit kerja masing-masing, melakukan pemantauan bagi anggota yang sudah terdiagnosa TBC terhadap keteraturan dan kepatuhan minum obat. Kemudian jika ada penderita TBC yang putus minum obat agar melibatkan semua pihak untuk memberikan dukungan dan motivasi demi kesembuhan penderita,” jelasnya. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB