Pemko Padang Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Penulis -

Sabtu, 10 April 2021 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Wilayah Sumatera Barat. Pengahragaan ini diraih karena upaya Pemko dalam mendorong penerapan transaksi non-tunai, seperti implementasi e-retribusi pasar, e-retribusi pariwisata dan Qris Perumda Air Minum Kota Padang.

“Atas nama Pemerintah Kota Padang, kita ucapkan terima kasih Kepada BI yang telah memberikan penghargaan tersebut. Penghargaan yang kita terima ini merupakan upaya kita dalam mendukung gerakan non-tunai yang ditelah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo,” ujar Walikota Padang, Hendri Septa dilansir Prokabar dari laman humas, Sabtu (10/4).

Baca Juga :  Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026

Lebih lanjut dirinya mengatakan, menyikapi kemajuan teknologi informasi dan ekonomi digital serta sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DB), maka Pemerintah Kota Padang meresponnya dengan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 98 Tahun 2021.

“Sebelumnya mandat menggunakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sudah ada berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 bahwa implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah juga merupakan pengejawantahan dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2016 dan tahun 2017 yang menginstruksikan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah” ulas Hendri.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, PT Semen Padang Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa dan Perdamaian Dunia

Informasi kebijakan quick respon Indonesia standar atau Qris yakni standar Indonesia telah ditetapkan sejak 1 Januari lalu turut menjadi penanda transformasi digital sistem pembayaran Indonesia (SPI) yang akan mampu akselerasi pengembangan ekonomi keuangan digital dan tentunya responsivitas dan dukungan pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan itu semua. Transformasi ini tentunya juga akan meningkatkan inklusi keuangan dan literasi keuangan di daerah.

Baca Juga :  Dua Orang Diduga Tertembak Peluru Nyasar di Area Kampus UNP Padang

“Selain peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) digitalisasi pelayanan dan reaksi pemerintah daerah tentunya juga dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang baik di masa pandemi ovid-19 ini cenderung mengalami perubahan dan pola interaksi dan transaksi,” sebutnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMKN 1 Lubuk Sikaping Buncah Teriak Kemalingan Ternyata Ada Utang Sekolah Belum Terbayarkan
KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H
Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati
Dua Orang Diduga Tertembak Peluru Nyasar di Area Kampus UNP Padang
SPMB SD dan SMP Padang 2026/2027 Dibuka 22 Juni, Ini Jalur dan Cara Daftarnya
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, PT Semen Padang Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa dan Perdamaian Dunia
Musim Kemarau Melanda PDAM Tirta Saiyo Pasaman Lakukan Distribusi Air Bergilir
Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:00 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Buncah Teriak Kemalingan Ternyata Ada Utang Sekolah Belum Terbayarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:01 WIB

KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:50 WIB

Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:18 WIB

Dua Orang Diduga Tertembak Peluru Nyasar di Area Kampus UNP Padang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:11 WIB

SPMB SD dan SMP Padang 2026/2027 Dibuka 22 Juni, Ini Jalur dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru