Pemko Padang Panjang Tiadakan Pajak Usaha Selama PPKM Darurat

Penulis -

Kamis, 15 Juli 2021 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Prokabar — Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran menerbitkan Surat Keputusan (SK) No. 126, 127 dan 128, terkait keringanan kepada pelaku usaha yang secara langsung terdampak.

Hal tersebut dalam rangka menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Padang Panjang, Winarno, menyampaikan, yang tertuang dalam SK No. 126 Tahun 2021 yaitu tentang penghapusan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir mulai tanggal 12 Juli s/d 12 Agustus 2021.

Baca Juga :  Sapi Kurban Bantuan Presiden Disembelih Masyarakat Simpati Pasaman

Kemudian, tentang besaran sewa kios Pasar Pusat, pada intinya memberikan pengurangan 75% untuk masa 1 Juli s/d 31 Agustus 2021 pada SK No. 127.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Maigus Nasir Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban 964 Kg dari Presiden Prabowo di Padang

Lalu, di SK No. 128 tentang penghapusan retribusi pelayanan persampahan pada pedagang kaki lima dan retribusi pelayanan pasar pada pelataran kawasan pasar kuliner malam yang berlaku mulai 12 Juli s/d 12 September 2021.

“Pemerintah Kota Padang Panjang mengeluarkan kebijakan memberikan stimulus untuk wajib pajak dan retribusi daerah menyusul diberlakukannya PPKM Darurat. Stimulus ini untuk memberi keringanan kepada pelaku usaha yang secara langsung terdampak,” katanya dilansir Prokabar dari MC Padang Panjang, Kamis (15/7).

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Dharmasraya Targetkan Empat Wilayah Puskesmas Sasaran Sosialisasi Gema Cermat

Melalui kebijakan tersebut, lanjut Winarno, diharapkan dapat sedikit mengurangi beban masyarakat sebagai konsumen dan pengusaha pada masa pemberlakuan PPKM ini. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Maigus Nasir Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban 964 Kg dari Presiden Prabowo di Padang
Rusak Alam Lewat Tambang Liar, Siap-Siap Terima Azab Allah! Alquran Sudah Peringatkan 15 Abad Lalu
Sapi Kurban Bantuan Presiden Disembelih Masyarakat Simpati Pasaman
Dalam Suasana Idul Adha 1447 H, Skuad PSP Tim Perdana Yang Tiba di Yogyakarta
Ribuan Jamaah Padati PT Semen Padang, Iduladha 1447 Hijriah Jadi Momentum Menebar Kepedulian
Idul Adha 2026 Pasaman Sembelih 1850 Hewan Kurban
Dinas Kesehatan Dharmasraya Targetkan Empat Wilayah Puskesmas Sasaran Sosialisasi Gema Cermat
Wali Kota Fadly Amran Shalat Idul Adha 1447 H di Masjid Agung Nurul Iman Padang, Serahkan Hadiah Rp180 Juta

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:35 WIB

Wakil Wali Kota Maigus Nasir Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban 964 Kg dari Presiden Prabowo di Padang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:11 WIB

Rusak Alam Lewat Tambang Liar, Siap-Siap Terima Azab Allah! Alquran Sudah Peringatkan 15 Abad Lalu

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:13 WIB

Dalam Suasana Idul Adha 1447 H, Skuad PSP Tim Perdana Yang Tiba di Yogyakarta

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:27 WIB

Ribuan Jamaah Padati PT Semen Padang, Iduladha 1447 Hijriah Jadi Momentum Menebar Kepedulian

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:34 WIB

Idul Adha 2026 Pasaman Sembelih 1850 Hewan Kurban

Berita Terbaru