Pemko Padang Panjang Musnahkan Ribuan KTP-E Rusak dan Invalid

Penulis -

Sabtu, 22 Desember 2018 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Prokabar – Sebanyak 6.735 keping kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) rusak dan invalid dimusnahkan Pemeritah Kota Padang Panjang, dengan cara dibakar.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Panjang Tuti Abdul Rajab mengatakan pemusnahan fisik KTP-E yang sudah rusak dan invalid tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan blangko KTP-E untuk kepentingan tertentu.

Blangko KTP-E yang dimusnahkan terdiri dari 351 keping gagal cetak pada 2018 dan 6.384 keping yang sudah rusak dan mengalami perubahan elemen.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Pemusnahan ini wujud dari tertib administrasi karena kami mengantisipasi penyalahgunaannya oleh oknum untuk mencari keuntungan sendiri dan sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat,” katanya.

Menurutnya saat ini KTP-E rusak yang tercecer lalu ditemukan masyarakat tengah menjadi isu nasional dan dikhawatirkan dapat berdampak buruk mengingat 2019 masyarakat akan mengikuti pemilu presiden dan legislatif.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Oleh karena itu perlu secepatnya antisipasi sekianya ada oknum yang memanfaatkannya untuk membuat KTP palsu,” ujarnya.

Pemusnahan KTP-E rusak sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri dan di Padang Panjang kegiatan itu dilaksanakan usai peringatan Hari Bela Negara, HUT KORPRI, HUT PGRI di Lapangan Anas Karim.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Karena sudah dimusnahkan dan disaksikan oleh masyarakat, kami harap ini menjadi sebuah kepastian bahwa khususnya di Padang Panjang tidak ada tindakan penyalahgunaan KTP-E karena ditemukan tercecer,” katanya.

Tidak lupa dalam kesempatan itu ia mengimbau bagi warga yang sudah di usia wajib KTP, agar segera melakukan perekaman data jika belum melakukannya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB