Pemko Padang Launching ‘Tapping Box’

Penulis -

Selasa, 20 Agustus 2019 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang melalui sektor pajak sekaligus mendukung transparansi pembayaran pajak oleh setiap wajib pajak, Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaunching penggunaan pajak online menggunakan ‘Tapping Box’ di Hotel Pangeran Beach, Selasa (20/08). Dalam hal ini Bapenda didukung oleh Bank Nagari Sumatera Barat.

Wakil Walikota Padang Hendri Septa mengatakan, bahwasanya pembangunan adalah suatu rangkaian dari upaya pertumbuhan dan perubahan yang direncanakan, serta dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintahan menuju modernisasi dalam rangka pembinaan bangsa. Agar pembangunan tersebut sesuai dengan yang diharapkan maka perlu pembiayaan salah satunya dari pajak daerah.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terhutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang (UU) dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk pembangunan daerah demi kemakmuran rakyat seluas-luasnya,” tuturnya.

Wawako menyadari, bahwa pajak daerah berasal dari titipan masyarakat kepada pemerintah atas jasa yang mereka terima. Namun sumber penerimaan yang berasal dari pajak ini belum optimal dan masih terdapat berbagai macam kebocoran ataupun penyetoran yang belum maksimal oleh wajib pajak.

“Kebocoran tersebut terbaca oleh Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) RI, sehingga KPK mencanangkan program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah). Dimana salah satu area interpensinya mengoptimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak daerah,” cetusnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Lebih jauh dijelaskannya, salah satu upaya yang dilakukan oleh KPK dalam mengatasi berbagai macam kebocoran dan penyetoran yang belum maksimal oleh wajib pajak adalah menggunakan aplikasi digital berupa Tapping Box dengan menargetkan hotel dan restoran.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Padang telah melaunching Tapping Box selaku aplikasi digital yang diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi PAD. Sehingga pelayanan masyarakat diharap semakin meningkat,” terangnya.

Terkait penggunaan, aplikasi ini hanya merecord kegiatan demi kegiatan yang dilakukan masyarakat selama melakukan transaksi baik dihotel, restoran atau badan usaha lain yang memang itu menjadi hak pemerintah.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Sebagai contoh, orang menginap di hotel, otomatis terkena pajak saat melakukan pembayaran. Itulah yang direkam. Jadi aplikasi ini hanya membaca pajak yang 10 % saja, tidak membaca rahasia perusahaan. Jadi jangan takut untuk memakai alat ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Padang Alfiadi dalam laporannya menyebutkan, setelah launching ini pihaknya juga akan mengadakan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut.

“Adapun peserta yang hadir dikesempatan itu terdiri dari beberapa unsur wajib pajak terutama pihak hotel dan restoran, yang berjumlah lebih kurang 315 wajib pajak,” sebutnya. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB