Pemko Padang dan DPRD Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun

Penulis -

Sabtu, 23 November 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang, menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp2,86 triliun.

Kesepakatan ini dilakukan di dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang terkait Rancangan APBD Kota Padang TA 2025, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (22/11/2024). Pengesahan berjalan lancar dengan 8 (delapan) fraksi DPRD Kota Padang menyatakan setuju.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah mendukung penetapan APBD Kota Padang TA 2025.

Andree pun meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala OPD di lingkup Pemko Padang untuk dapat menindaklanjuti saran-saran dari seluruh fraksi DPRD Kota Padang.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Masukan dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi menjadi catatan penting bagi kita untuk melanjutkan program pembangunan di Kota Padang pada 2025 mendatang,” sebutnya.

Andree menambahkan, berdasarkan Permendagri No.15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025, mengamanatkan pemerintah daerah untuk dapat mendukung pelaksanaan makan bergizi sehat sebagai program prioritas nasional.

“Untuk mendukung program ini kita akan berupaya mengalokasikan dukungan anggaran yang bersumber dari APBD TA 2025 sesuai aturan perundang-undangan,” tambahnya didampingi Pj Sekda Yosefriawan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, RAPBD Kota Padang 2025 yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi.

“Untuk proses evaluasi sampai ke penetapan Perda Kota Padang hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya membutuhkan waktu lebih kurang sebulan. APBD TA 2025 ini efektif dilaksanakan pada 2 Januari 2025,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB