Pemkab Tanah Datar Perpanjang Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

Penulis -

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi perpanjang masa tanggap darurat selama 7 hari terhitung mulai 10-17 Desember 2025 mendatang.

Perpanjangan masa tanggap darurat bencana ini sampaikan langsung oleh Bupati Eka Putra, SE.MM dalam Rapat evaluasi yang digelar, Senin (8/12/2025) malam di posko bantuan utama Batu Taba kecamatan Batipuh Selatan.

“Setelah diberlakukan tanggap darurat bencana selama 14 hari, saat ini kondisi masih ada pengungsi yang perlu diperhatikan dan membutuhkan logistik, masih ada daerah yang butuh penanganan khusus untuk memperbaiki akses, perbaikan jembatan putus, lahan pertanian rusak dan juga pembersihan rumah warga. Untuk itu diputuskan tanggap darurat bencana diperpanjang selama 7 hari lagi sampai 17 Desember 2025,” terangnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Penetapan status ini penting agar seluruh unsur dapat fokus dalam penanggulangan bencana.

“Dari kondisi wilayah yang terdampak dan kajian bersama Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, BPBD dan OPD terkait, tentu kita perlu menetapkan perpanjangan tanggap darurat bencana tingkat kabupaten untuk 7 hari ke depan, agar kita bisa fokus menanggulangi bencana yang terjadi,” katanya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu, Kalaksa BPBD Tanah Datar Ermon Revlin sampaikan bencana yang dipicu oleh intensitas curah hujan tinggi dan angin kencang ini menyebabkan jembatan putus, lahan pertanian rusak, rumah warga hanyut, serta fasilitas ibadah dan fasilitas umum lainnya ikut terdampak di beberapa kecamatan.

Dikatakannya lagi, adapun daerah yang terdampak dengan kondisi paling parah antara lain kecamatan Batipuh Selatan, kecamatan Batipuh, dan kecamatan X Koto.

Ermon tambahkan, sebelumnya tanggap darurat sudah ditetapkan selama 14 hari, dan berdasarkan kajian teknis sampai saat ini masih diperlukan perhatian khusus dari pemerintah terutama kondisi pengungsi masih butuh perhatian logistik.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Saat ini juga masih ada satu daerah yang belum bisa di akses dengan kendaraan yaitu Subarang Luak Batipuh Baruah karena masih menggunakan jembatan darurat dan masih banyaknya rumah warga yang belum terselesaikan pembersihannya akibat karena tertimbun longsor dan material, untuk itu masih perlu di perpanjang masa tanggap darurat,” sampainya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB