Pessel, Prokabar – Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), melalui Dinas Dukcapil memusnakan sebanyak 14.750 lembar e-KTP di halaman Kantor Bupati, pada Jumat (21/12) pagi.
Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Reva Fauza mengatakan, pemusnahan e-KTP ini dilakukan sesuai dengan arahan Kementeri Dalam Negeri RI.
“e-KTP yang rusak kita musnakan dengan dengan cara membakar. Hal itu, sesuai dengan intruksi dari pusat dan juga menyikapi kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam memusnahkan e-KTP ini kita menghadirkan beberapa pihak. Seperti, Asisten Bidang Pemerintahan, Gunawan, bersama perwakilan Forkopimda, Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar dan Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadiso.
“Bersama-sama pihak terkait kita melakukan pembakaran secara simbolis. Untuk memusnakan e-KTP yang rusak,” ujarnya lagi.
Dalam kesempatan ini, Asisten I Bidang Pemerintahan, Gunawan mengatakan, pemusnahan e-KTP yang rusak ini, guna mengantisipasi temuan-temuan pembuangan e-KTP yang dianggap menjadi masa masalah seperti daerah lainnya.
“Kita dengan sengaja memusnakan e-KTP yang rusak, supaya persoalan temuan e-KTP tidak juga berada didaerah kita,” ungkapnya.
“Kita juga berharap pelaksanaan Pemilu 2019 sukses dan berjalan dengan baik. Karena pemusnahan e-KTP sudah kita laksanakan dan tidak ada lagi persoalan e-KTP yang tercecer,” tutupnya,(min)


















