Pemkab Pasaman Lelang 18 Unit Kendaraan Bermotor Bekas Dinas

Penulis -

Jumat, 6 November 2020 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Belasan kendaraan aset Pemerintah Kabupaten Pasaman dilelang. Semuanya merupakan kendaraan dinas. 10 mobil dan delapan sepeda motor. Lelang terbuka untuk umum dan dilelang lewat sistem closed bidding atau penawaran melalui online.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Mara Ondak mengatakan, lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang atau melalui aplikasi lelang internet close bidding.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Lelang melalui perantaraan Kantor KPKNL Bukittinggi melaksanakan lelang non eksekusi wajib BMD milik Pemerintah Kabupaten Pasaman pada, Senin (9/11) pukul 11.00 waktu server clossed bidding,” kata Maraondak, Jumat (6/11).

Untuk mengikuti proses lelang, tiap peserta diwajibkan menyetor uang jaminan terlebih dahulu ke virtual account. Nominal setoran harus sesuai dengan uang jaminan yang disyaratkan penjualan dalam pengumuman lelang.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Tata cara mengikuti lelang dapat diakses melalui www.lelang.go.id dan menu tata cara serta prosedur dan panduan penggunaan dapat dilihat di domain tersebut. Tapi, sebelum mendaftar siapkan KTP, NPWP, nomor rekening terlebih dahulu,” katanya.

Pelunasan lelang dan bea lelang paling lama lima hari kerja sejak pelaksanaan lelang dan apabila tidak melunasi kewajiban pembiayaan lelang sesuai dengan ketentuan maka uang jaminan akan disetor ke kas negara.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Untuk informasi lebih lanjut para calon peserta lelang dapat menghubungi panitia lelang di bidang Aset dan Akuntansi Bakeuda Kabupaten Pasaman,” pungkas Maraondak. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB