Pasaman, Prokabar — Himbauan tegas akhirnya dilayangkan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Untuk seluruh pemilik toko bangunan dan toko atau warung grosir. Ini himbauannya.
Melalui Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pasaman, pemerintah setempat menghimbau para pemilik toko bangunan tidak menjuak lem banteng, fox atau sejenisnya kepada sembarangan remaja. Begitu juga kepada pemilik toko atau grosir. Jangan jual obat batuk komix dengan jumlah banyak, kepada pelajar atau remaja di Pasaman.
“Lihat-lihatlah dulu kalau menjual lem apalagi komix. Jangan sembarangan, sebab bisa disalahgunakan bagi remaja yang tidak terkontrol perilakunya,” kata Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama, Rabu (5/9).
Himbauan ini, tidak sembarang himbauan. Dipastikan, bersama instansi terkait, pihak pemerintah bakal membuat semacam komiten untuk bersama-sama meminimalisir dan memberantas kenakalan remaja.
“Kalau sembarang jual, lalu disalahgunakan, yang rugi siapa, kita semua. Tidak ada lagi generasi penerus kita yang hebat,” tutup Atos. (Ola)
















