Pemkab Pasaman ‘Berguru’ ke Kota Payakumbuh, Ini Agendanya

Penulis -

Jumat, 20 September 2019 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Kabupaten Pasaman berguru ke Kota Payakumbuh dalam hal penerapan Surat Perintah Perjalanan Dinas berbasis elektronik alias e-SPPD. Bahkan perjanjian kerja sama pun sudah dilakukan, Kamis (19/9).

Dipastikan, bila e-SPPD ini diterapkan, dapat mempermudah pelaporan dan pemeriksaan anggaran perjalanan dinas, sehingga perjalanan dinas akan lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel, jauh dari tindakan fiktif.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Zaman sudah canggih. Ini salah satu upaya menciptakan pemerintahan yang transparan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman, Hafnison Lubis, Jumat (20/9).

Diakui Hafnison, ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi, re-aplikasi e-SPPD di Kabupaten Pasaman sesuai kebutuhan, melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis, melakukan pendampingan dan konsultasi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Hafnison menjelaskan penyediaan aplikasi e-SPPD itu secara cuma-cuma dan membantu re-aplikasi e-SPPD menjadi Surat Perintah Perjalanan Dinas, kemudian menyiapkan serta menyerahkan source code aplikasi e-SPPD yang telah di reaplikasi kepada Kabupaten Pasaman.

Sementara Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman, Devi Alfriani menambahkan penandatanganan PKS ini adalah tindaklanjut dari MoU antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan Pemerintah Kota Payakumbuh nomor 134.5/MoU/BUP-PAS/2019 tanggal 18 Juli 2019 kemaren.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Devi mengharapkan, di era digital ini pemerintah harus maksimalkan penggunaan teknologi berbasis internet agar setiap aktifitas dan transaksi yang dilakukan pemeritah daerah lebih efektif dan efisien serta akuntabel. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB