Pemkab Mentawai Ajukan Penambahan Mobil Pemadam dan Patroli

Penulis -

Sabtu, 23 November 2019 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentawai, Prokabar — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mengusulkan penambahan moda transportasi pemadam kebakaran kepada pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri RI.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam kebakaran (Damkar) Kepulauan Mentawai Dul Sumarno mengatakan, bahwa moda transportasi untuk pemadam kebakaran (damkar) masih perlu ditambah kembali untuk mengatasi kebakaran di Bumi Sikerei lebih efektif dan efisien.

“Kita berencana usulkan  satu unit truk damkar, satu unit mobil patroli, dan sepuluh unit viar damkar, saya kira kebutuhan moda transportasi Damkar ini sangat perlu karena kawasan kita luas, sementara saat ini moda transportasi Damkar kita masih sangat minim,” ujar Dul Sumarno dilansir Prokabar dari MC Mentawai, Sabtu (23/11).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Lebih lanjut dirinya mengatakan, saat ini Mentawai hanya memiliki tiga unit truk Damkar yang tersebar di Kepulauan Mentawai, yaitu masing-masing di  kecamatan Sikakap,  Siberut Selatan, dan satu unit di Sipora utara.

“Kita berharap di Tuapeijat Sipora Utara sebagai ibu kabupaten  ke depannya seridaknya bisa memiliki  3 unit mobil damkar. Satu unit untuk Sipora selatan dan dua unit untuk Sipora utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurutnya, penambahan moda transportasi berdasarkan situasi di daerah dan membantu Mentawai keluar dari status tertinggal, terdepan, terluar (3T) dengan reaksi cepat dan tepat  dalam menangani musibah kebakaran yang bisa menghambat laju pembangunan.

Ia berharap permohonan bantuan moda transportasi tersebut bisa mendapatkan respon dari pusat nantinya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu terkait jumlah personil Damkar saat ini menurutnya sudah cukup. Untuk wilayah Siberut dan Sikakap masing-masing terdapat dua regu. Sementara di Sipora utara empat regu. Dimana dalam satu regu terdiri dari 11 orang termasuk provosnya.

“Petugas Damkar kita Standby 24 jam sesuai pembagian shiftnya. Jika terjadi kebakaran seluruh regu dikerahkan ke lokasi bahkan Pol PP juga ikut membantu menangani kebakaran tersebut bersama masyarakat,” katanya. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB