Pessel, Prokabar — Pemilik tambang galian c di Muara Surantih, Kacamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rizal mengaku tidak mengantongi izin sama sekali.
Sementara di lain sisi, aksi dari penegak hukum masih belum terlihat. Kondisi itu berdampak parah pada kehidupan nelayan di kecamatan itu.
“Kami belum punya izin, dan kami sudah mendatangi dinas ESDM Provinsi untuk mengurus izin, untuk mengurusnya pun memerlukan uang banyak, jadi kami tak mampu ngurus Izinnya, “katanya pada Prokabar.com Kamis (29/8).
Dikatakannya, sebelum tambang ganlian c ini berjalan, pihaknya bersama masyarakat sudah ada kesepakatan, salah satunya untuk mengeruk kedangkalan batang Surantih bukan muara Surantih.
Selain itu, dalam kesepakatan tersebut juga disinggung soal, pembangunan mushola dan kegiatan pemuda.
“Kami sudah punya kesepakatan dengan masyarakat, jika tambang ini berjalan maka dari hasil tambang tersebut dikeluarkan bantuan untuk mushola dan kegitan pemuda, dan kesepakatan itu sudah kami lakukan, “ujarnya.
Disinggung soal izin, Zal menjawab, dirinya mengaku salah, tapi apa boleh buat ini kesepakatan bersama masyarakat, kesepakatan itu punya cara atau berpandai-pandai dengan masyarakat.
Zal membantah, sejak beroperasinya tambang ini tidak ada satupun dampak lingkungan yang rusak, jika ada yang mengatakan lingkungan yang rusak hal itu tidak lah benar.
“Tidak ada lingkungan yang rusak, kalau ada yang mengatakan rusak itu adalah orang yang tidak senang melihat kami senang, kami bekerja 25 meter jarak dari bibir pantai, “tutupnya. (min)
















