Pemilik Lahan Terimbas Tol Trans Sumatera Demo ke Kantor Gubernur Sumbar

Penulis -

Rabu, 23 Januari 2019 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Puluhan pemilik lahan terimbas pembangunan sirip tol trans Sumatera di Kasang, Padangpariaman, Sumatera Barat melakukan aksi demo ke Kantor Gubernur Sunbar, Rabu (23/1).

Mereka meminta Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mendukung masyarakat mempertahankan hak tanah rakyatnya dari upaya perampasan demi pembangunan jalan tol.

“Kami berharap gubernur mengayomi rakyatnya untuk ganti kerugian,” kata koordinator aksi demonstrasi pemilik lahan terimbas tol, Hamardian.

Menurutnya sebagai orang nomor satu di Sumbar, gubernur wajar ikut memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Kita hanya menuntut hal itu. Kalau mau tanah kami digunakan juga, ganti dengan harga layak,” katanya.

Ia menyebutkan sejak awal masyarakat pemilik lahan di Kasang hanya meminjamkan tanah untuk ground breaking tol oleh Presiden Jokowi. Itupun setelah pemerintah provinsi dan kabupaten memohon agar tidak malu pada pemerintah pusat.

Lalu tiba-tiba lahan itu sudah dikerjakan pembangunan awal tol, padahal proses ganti untung seperti yang disebutkan pemerintah provinsi belum selesai.

Sesuai UU Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan umum, proses pembangunan tidak boleh dilakukan sebelum “ganti untung” diselesaikan.

Masyarakat pemilik lahan kemudian dikagetkan dengan harga yang ditetapkan sebesar Rp32.000 hingga Rp270 ribu per meter tanpa ada pembicaraan apapun dengan masyarakat.

“Kami pemilik lahan secara turun temurun. Lahan itupun sawah produktif, tiba-tiba diambil alih untuk pembangunan tol dengan harga yang sangat rendah. Harga itu tidak bisa pula ditawar. Kami dipaksa menerima,” katanya.

Hampir semua pemilik lahan di Kasang menurut Hamardian menolak harga yang ditetapkan itu karena tidak sesuai dengan harga pasar. Pemilik lahan yang menyatakan menerima menurutnya bukan warga asli Kasang.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit yang langsung menemui pendemo mengakui harga yang ditetapkan oleh tim appraisal itu tidak wajar dan memahami penolakan warga.

Namun sesuai aturan hukum yang berlaku, harga tim appraisal yang sifatnya independen itu tidak bisa pula dirobah tanpa ada payung hukum yang jelas.

Satu-satunya jalan saat ini menurutnya adalah dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri setempat.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB