Pessel, Prokabar – Tahun ini anggaran atau dana Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), dipangkas.
Anggaran Jampersal ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Satria Wibawa mengatakan, pada tahun 2018 kembaren anggaran Jampersal mencapai Rp3 miliar, namun tahun ini menyusut menjadi Rp1,8 miliar.
“Apa alasannya dipangkas kami pun juga tidak tau, yang jelas bagi masyarakat banyak mengajukan dana Jampersal ini, bahkan dengan anggaran miliaran itu pada bulan Agustus sudah habis,” ujarnya kepada Prokabar.com baru-baru ini di ruangan kerjanya.
Ia menambahkan, padahal program Jampersal, sangat membantu masyarakat dalam proses persalinan. Ibu melahirkan dengan beresiko tinggi serta warga yang tidak mampu, namun tidak terdaftar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Anggaran Rp1,8 miliar yang diberikan pemerintah pusat itu sebenarnya tidak cukup, karena permintaan masyarakat sangat banyak,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya terpaksa menggunakan dana sebesar itu untuk melayani masyarakat agar program tersebut bisa berjalan baik.
“Bagi masyarakat yang tidak terdaftar BPJS bisa menggunakan Jampersal. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir semuanya gratis,” tutupnya,(min)
















