Pemerintah Dorong Daerah Cegah Peningkatan Pernikahan Dini

Penulis -

Minggu, 30 September 2018 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ghafur Dharmaputra meminta semua pihak yang berpengaruh di daerah agar terlibat dalam menurunkan angka kasus pernikahan usia anak di Indonesia.

Melalui keterangan resmi Sabtu (29/9) Ghafur mengatakan itu dilakukan untuk mendorong kesepakatan global tentang perlunya penghapusan perkawinan usia anak dan kawin paksa.

“Permintaan ini secara spesifik ditujukan kepada tokoh-tokoh berpengaruh di daerah yang mana memiliki jumlah keseluruhan kasus/prevalensi pernikahan anak yang tinggi,” kata Ghafur saat mengikuti salah satu rangkaian Sidang Umum PBB ke 73, yaitu kegiatan High Level Side Event On Ending Child Marriage di New York 26 September 2018 lalu.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Ghafur memaparkan laporan BPS di 2017, sebaran angka perkawinan anak di atas 25 persen berada di 23 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Persentase tersebut dengan mengidentifikasi perempuan berumur 20-24 tahun yang pernah kawin, dengan umur perkawinan pertamanya di bawah 18 tahun.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Secara Umum, hampir semua provinsi di Kalimantan dan Sulawesi cukup tinggi terkait jumlah perkawinan usia anak. Selama tiga dekade terakhir, prevalensi perkawinan usia anak telah mengalami penurunan lebih dari dua kali lipat, namun Indonesia masih dipandang oleh dunia sebagai salah satu yang tertinggi di kawasan Asia Timur dan Pasifik.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Pasalnya, perlu diakui Indonesia adalah negara dengan penduduk terbesar ke-4 di dunia dan memiliki teritorial yang cukup luas dengan tradisi yang berbeda antara satu daerah dengan lainnya. Sehingga dorongan pencegahan ini memang harus dioptimalkan pada pemangku kepentingan di daerah.

“Harapan besar bila tiap daerah memiliki Perda yang mencegah terjadinya pernikahan anak. Lalu selanjutnya diperlukan keseriusan bersama terkait menjalankan perda tersebut,” kata Ghafur. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB