Pemerintah Bantah Ada Pungli dalam Pembuatan Sertifikat Tanah

Penulis -

Minggu, 10 Februari 2019 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Menteri Agrarian dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil dengan tegas membantah adanya pungutan liar (pungli) pada proses pembuatan sertifikat tanah di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Bantahan tersebut disampaikannya merespons berita miring yang akhir-akhir ini dilansir beberapa media.

Menurutnya, Pemerintah menyadari bahwa ada potensi terjadinya pungli, maka disusunlah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang terdiri dari Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Untuk layanan BPN sepenuhnya ditanggung oleh negara, tetapi pada tahap prasertifikat seperti menyediakan materai, membuat patok tanah, mengumpulkan bukti hak kepemilikan, memang mereka dikenakan biaya,” jelas Menteri Sofyan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Berdasarkan SKB 3 Menteri itu, lanjutnya menjelaskan, biaya yang dimaksud mencakup tiga hal, yaitu kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai, serta operasional petugas kelurahan atau desa dengan jumlah maksimal Rp450 ribu.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Jumlah nominalnya beda-beda, hal tersebut bisa diputuskan oleh musyawarah desa atau dengan peraturan Bupati sesuai dengan tingkat kesulitan suatu daerah,” ungkap Menteri Sofyan.

Namun demikian, pihaknya akan tetap melakukan penindakan terhadap segala kegiatan yang melanggar aturan atau menyalahgunakan wewenang.

“Yang jadi masalah kalau masyarakat tidak mau melapor, kami tidak bisa ambil tindakan, begitu juga polisi,” kata Menteri Sofyan.

Dalam perspektif besar, misalnya di tahun 2017 seluruh produk PTSL mencapai 5,4 juta dan di tahun 2018 meningkat menjadi 9,3 juta, Menteri Menteri Sofyan mengakui terjadi pelanggaran, tetapi persentasenya sangat kecil dan terus dilakukan sosialisasi ke masyarakat.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Selain itu, menurutnya, Pemerintah juga menyadari adanya kebutuhan masyarakat seperti kepastian hukum hak atas tanah dan akses ke perbankan untuk rakyat dan pengusaha kecil.

Maka itu, Presiden memberikan target 9 juta tanah harus terdaftar di tahun 2019 dan mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia pada tahun 2025.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB