Pemda di Sumbar Kini Wajib SPBE

Penulis -

Selasa, 20 Agustus 2019 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengungkapkan Saat ini Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik (SPBE) adalah suatu keniscayaan. Semua SDM di pemerintah daerah harus melek IT, jangan ada yang ‘gaptek’.

SPBE sangat memudahkan dalam memberikan pelayanan, baik antar Government to Goverment (G2G), Government to Citizen (G2C), Government to Business (G2B), Government to Employees (G2E) dan Government to Non-Profit (G2N).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Belum berjalannya penerapan SPBE dapat menimbulkan kerugian dalam bentuk in efisiensi. Selain itu, hal ini juga dapat menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

“Atas dasar itu, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tahun 2018, dimana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kota Pariaman mendapatkan predikat baik, selebihnya pemerintah kabupaten/kota mendapatkan predikat cukup,” papar Gubernur.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Pemprov Sumbar telah menggelar evaluasi SPBE yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat, sehingga tidak lagi ditemui kesulitan dalam pengurusan administrasi negara.

“Sumatera Barat sendiri telah mempunyai Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dapat dijadikan pedoman dalam penerapan SPBE pada pemerintah provinsi,” tambah Gubernur.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Lebih lanjut ia mengatakan, penandatanganan komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten kota se-Sumatera Barat dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis ELektronik (SPBE) telah dilakukan kemarin (19/8). (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB