Padang, Prokabar — Berdasarkan instruksi dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Pemerintah Kota Padang akhirnya memperpanjang pemberian vaksin rubella (vaksin MR) dan campak hingga 31 Oktober mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Padang, Feri Mulyani mengatakan, pertimbangan Kemenkes melanjutkan pemberian vaksin rubella ini didasari masih rendahnya cakupan imunisasi rubella secara Nasional yang baru mencapai 48 persen lebih sedikit.
Saat ini, kata Feri Mulyani, Kota Padang menduduki posisi ke delapan capaian imunisasi rubella dari seluruh daerah Sumbar. “Perpanjangan waktu ini membuat kami optimis cakupan imunisasi rubella di Padang bisa tercapai,” katanya
Di Kota Padang, terdapat sebanyak 227.851 anak yang mesti mendapatkan imuninasi rubella dan campak. “Cakupan kita masih di bawah 35 persen. Kami akan berupaya maksimal sampai akhir Oktober nanti. Kami juga sudah berkoordinasi dengan unsur Forkopimda. Seperti Polresta, Kodim hingga MUI,” sebutnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak khawatir soal pertentangan halal dan haram vaksin rubella dan campak ini. Pasalnya, Kementrian Kesehatan maupun MUI Pusat sudah sepakat untuk melanjutkan pemberian vaksin rubella tersebut.
“Kalau anak tidak diimunisasi vaksin rubella, akan berdampak terhadap perkembangan anak. Bahkan bisa cacat seumur hidup,” sebut Feri.
Sebelumnya, Kabid Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Gentina yang ditemui Prokabar saat desiminasi informasi di Media Center, menjelaskan imunisasi vaksin MR penting sebagai pencegahan penularan campak dan rubella karena kedua penyakit tersebut belum dapat diobati secara menyeluruh melainkan hanya bersifat suportif.
“Vaksin campak itu untuk melindungi anak dari penyakit campak. Campak pada anak berbahaya bisa menyebabkan diare, ensefalitis (radang otak), kebutaan, gizi buruk hingga kematian. Tapi kalau imunisasi rubella pada anak untuk memutus mata rantai virus supaya tidak tertular pada ibu hamil,” katanya, beberapa saat lalu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Rubella adalah penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan.
Data surveilans selama lima tahun terakhir menunjukkan 70 persen kasus rubella terjadi pada kelompok usia di bawah 15 tahun. (hdp)
















