Pembentukan BNNK Pessel Terkendala, Ini Penyebabnya

Penulis -

Jumat, 2 Agustus 2019 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Pembentukkan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Pesisir Selatan (Pessel) terkendala moratorium (penundaan sementara) ironisnya, peredaran narkotika terus meningkat.

Kepala Bagian Kesbangpol, Adi Dharma putra mengatakan, dari hasil koordinasi dengan BNN di Jakarta, moratorium bertujuan untuk efisirensi anggaran.

Sebab, beban gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan operasional selama dua tahun tanggung jawab pemerintah pusat. Setelah itu baru dilimpahkan pada daerah.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Itu dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (Kemen PAN-RB),” ujarnya pada Prokabar.com di Painan baru-baru ini.

Pessel sebelumnya telah mengusulkan pembentukkan BNNK. Usulan diajukan sejak 2017. Padahal, daerah sudah menyiapkan segala persyaratan.

Persyaratan itu antara lain kantor sementara. Kemudian lahan untuk persiapan kantor baru dan anggaran penggajian aparatur dan biaya operasionalnya.

Kendati demikian, lanjut Edi, pemerintah daerah optimis cita-cita pendirian BNNK di Pessel bakal terwujud pada 2020.” Mudah-mudahan ini terwujud. Kami telah koordinasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Secara terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumatera Barat, Josri Maidi mengakui pentingnya pembentukkan BNNK di daerah berjuluk ‘Negeri Sejuta Pesona’ itu.

Namun, keberadaan BNNK memang perlu dipantau kembali. Sebab, sampai saat ini sebagian besar darinya memang belum berfungsi secara maksimal.

Ia menegaskan tetap bakal memunculkan BNNK vertikal di Pessel. Apalagi, jabatan Kepala BNN sudah setingkat menteri.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Memang keberadaannya di Pessel sudah memungkinkan BNNK,” sebutnya.

Berdasarkan data dihimpun Prokabar.com di Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan, pada tahun 2018 jumlah kasus sebanyak 40 orang dan jumlah barang bukti jenis sabu 85,16 gram dan ganja 4,9511.

Selanjutnya pada Januari-Juli tahun 2019 Jumlah kasus sebanyak 19 orang.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB