Pessel, Prokabar – Pembentukkan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Pesisir Selatan (Pessel) terkendala moratorium (penundaan sementara) ironisnya, peredaran narkotika terus meningkat.
Kepala Bagian Kesbangpol, Adi Dharma putra mengatakan, dari hasil koordinasi dengan BNN di Jakarta, moratorium bertujuan untuk efisirensi anggaran.
Sebab, beban gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan operasional selama dua tahun tanggung jawab pemerintah pusat. Setelah itu baru dilimpahkan pada daerah.
“Itu dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB),” ujarnya pada Prokabar.com di Painan baru-baru ini.
Pessel sebelumnya telah mengusulkan pembentukkan BNNK. Usulan diajukan sejak 2017. Padahal, daerah sudah menyiapkan segala persyaratan.
Persyaratan itu antara lain kantor sementara. Kemudian lahan untuk persiapan kantor baru dan anggaran penggajian aparatur dan biaya operasionalnya.
Kendati demikian, lanjut Edi, pemerintah daerah optimis cita-cita pendirian BNNK di Pessel bakal terwujud pada 2020.” Mudah-mudahan ini terwujud. Kami telah koordinasi,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumatera Barat, Josri Maidi mengakui pentingnya pembentukkan BNNK di daerah berjuluk ‘Negeri Sejuta Pesona’ itu.
Namun, keberadaan BNNK memang perlu dipantau kembali. Sebab, sampai saat ini sebagian besar darinya memang belum berfungsi secara maksimal.
Ia menegaskan tetap bakal memunculkan BNNK vertikal di Pessel. Apalagi, jabatan Kepala BNN sudah setingkat menteri.
“Memang keberadaannya di Pessel sudah memungkinkan BNNK,” sebutnya.
Berdasarkan data dihimpun Prokabar.com di Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan, pada tahun 2018 jumlah kasus sebanyak 40 orang dan jumlah barang bukti jenis sabu 85,16 gram dan ganja 4,9511.
Selanjutnya pada Januari-Juli tahun 2019 Jumlah kasus sebanyak 19 orang.(min)
















