Pembayaran Klaim RS Pasien Covid Capai 17 Triliun

Penulis -

Jumat, 9 Juli 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MASKER PELINDUNG WAJAH - Perawat menggendong setelah memasangkan pelindung wajah versi kecil untuk bayi yang baru dilahirkan di Unit Ibu dan Anak RS BMC Padang, Sabtu (18/4/2020). Bayi yang baru lahir di RS tersebut dipakaikan alat pelindung diri berupa face shield, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Menurut pejabat dirumah sakit itu, selama pandemi, jumlah peserta BPJS lebih mendominan untuk berobat ke RS tersebut dibandingkan yang tidak peserta. Hal itu membuktikan bahwa pelayanan fasilitas kesehatan untuk peserta JKN-KIS dimasa pandemi tetap berjalan. (givo alputra)

MASKER PELINDUNG WAJAH - Perawat menggendong setelah memasangkan pelindung wajah versi kecil untuk bayi yang baru dilahirkan di Unit Ibu dan Anak RS BMC Padang, Sabtu (18/4/2020). Bayi yang baru lahir di RS tersebut dipakaikan alat pelindung diri berupa face shield, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Menurut pejabat dirumah sakit itu, selama pandemi, jumlah peserta BPJS lebih mendominan untuk berobat ke RS tersebut dibandingkan yang tidak peserta. Hal itu membuktikan bahwa pelayanan fasilitas kesehatan untuk peserta JKN-KIS dimasa pandemi tetap berjalan. (givo alputra)

Jakarta, Prokabar — Pemerintah Indonesia hingga saat ini telah melakukan pembayaran klaim rumah sakit (RS) yang menangani kasus COVID-19 sebesar Rp17,1 triliun.

Jumlah tersebut untuk pembayaran bulan layanan 2020 Rp6,6 triliun dan bulan layanan 2021 Rp10,5 triliun. Pembayaran yang tertinggi adalah pembayaran untuk layanan di Januari 2021 Rp3,19 triliun, kemudian Februari 2021 Rp2,41 triliun, dan April 2021 Rp2,48 triliun.

“Sementara untuk bulan layanan 2020, pemerintah masih berproses membayarkan untuk klaim Maret hingga Desember 2020,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan Rita Rogayah dilansir Jumat (9/7).

Lanjut Rita sebelum dilakukan pembayaran harus melalui proses review persyaratan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari Rp17,1 triliun, yang paling banyak pembayarannya adalah kepada RS swasta sebanyak 803 dengan total pembayaran Rp9,5 triliun.

Kemudian pembayaran untuk RS Umum Daerah (RSUD) berjumlah 415 rumah sakit dengan pembayaran Rp4,6 triliun. Rita mengatakan jika dilihat jumlah RS yang mengajukan klaim berjumlah 1.500 hingga 1.600 RS dari kurang lebih 3.000 RS di Indonesia.

Selanjutnya, sampai saat ini juga pemerintah tengah berproses membayarkan klaim sebesar Rp2,4 triliun. Rita melanjutkan, pembayaran tersebut diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu.

“Jadi semua berjalan simultan untuk bulan layanan 2021 kemudian bulan layanan 2020, dan yang di-review BPKP ini berjalan terus,” kata Rita. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deteksi AFib Untuk Mencegah Stroke Lebih Mudah Dengan OMRON Complete
Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat untuk Cerdas Mengkonsumsi Produk
Aurelius Hospital Negeri Sembilan: Destinasi Wisata Medis Terbaik di Malaysia dengan Layanan Kelas Dunia
Ade Rezki Pratama Dorong Penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri
Ini Kelebihan Pembalut Organik untuk Kulit dan Kesehatan Reproduksi Wanita
XL Axiata dan Komunitas Jurnalis Gelar Donor Darah untuk Anak-Anak Penderita Kanker
XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Kabut Asap di Kalsel
Upaya Ade Rezki Pratama Tekan Angka Stunting di Limapuluh Kota 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Deteksi AFib Untuk Mencegah Stroke Lebih Mudah Dengan OMRON Complete

Minggu, 11 Agustus 2024 - 21:19 WIB

Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat untuk Cerdas Mengkonsumsi Produk

Minggu, 21 Juli 2024 - 22:18 WIB

Aurelius Hospital Negeri Sembilan: Destinasi Wisata Medis Terbaik di Malaysia dengan Layanan Kelas Dunia

Rabu, 13 Desember 2023 - 22:50 WIB

Ade Rezki Pratama Dorong Penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri

Rabu, 29 November 2023 - 17:26 WIB

Ini Kelebihan Pembalut Organik untuk Kulit dan Kesehatan Reproduksi Wanita

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB