Pessel, Prokabar – Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), tahun 2020 oleh pihak eksekutif dan legislatif mengalami jalan buntu.
Disinyalir dampak dari tidak terkabulnya permintaan anggaran bangar DPRD Pessel kepada tim TAPD berupa dana pokok pikiran (Pokir) dewan sebesar Rp1,5 miliar pada tahun 2020 nanti.
Kepada wartawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pessel, Suhandri mengatakan, pembahasan anggaran yang dilakukan di salah satu hotel di Kota Padang sejak tiga hari terakhir, belum menemukan titik terang.
“Pasalnya anggota dewan yang tergabung pada tim pembahasan anggaran bersikeras meminta anggaran untuk dana pokir dengan besaran masing-masing Rp1,5 miliar pada APBD tahun 2020. Karena tidak ada payung hukum untuk memberikan anggaran sehingga kita dari pihak ekesekutif tidak berani mengalokasikanya. Akibatnya sampai sekarang pembahasan anggaran masih buntu,” katanya.
Ia menambahkan, kebuntuan itu karena pihak dewan masih bersikeras seputar dana pokir.
“Akibatnya pembahasan anggaran masing-masing perangkat daerah (PD) sebagaimana direncanakan, tidak disebut-sebut. Sementara waktu yang sudah habis untuk pembahasan sudah mencapai tiga hari,” ujarnya.
Dikatakannya, pihak eksekutif bukanya tidak mau mengalokasikan dana pokir itu untuk dilakukan persetujuan bersama sebagaimana target ketok palu yang direncanakan pada 1 November 2019 sebelumnya.
“Namun semua itu didasari karena tidak adanya payung hukum, serta juga akibat keterbatasan anggaran tahun 2020. Sebab pada tahun 2020 itu dana banyak tersedot untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (Pilkada), yakni mencapai Rp48 miliar,” jelasnya.
Disamping itu, dengan keluarnya Pepres 75 tentang jaminan kesehatan juga membutuhkan beban bagi daerah lebih kurang Rp11 miliar.
“Jadi tidak ada ruang bagi daerah memberikan anggaran untuk DPRD dan juga tidak sesuai dengan aturan perundang undangan,” tegasnya.
Lanjut Suhendri mengatakan, akibat kebuntuan itu, sehingga pihaknya sampai saat ini tidak lagi melanjutkan pembahasan di Hotel tersebut, namun kembali ke daerah untuk menunggu jadwal selanjutnya.
Ketua Komisi I DPRD Pessel, Daskom menjelaskan, pihaknya bersama tim masih terus melanjutkan pembahasan anggaran pada masing-masing perangkat daerah.
“Hingga saat ini kita masih melanjutkan pembahasan anggaran pada masing-masing perangkat daerah. Terkait permintaan dana pokir sebesar Rp1,5 miliar bagi masing-masing anggota dewan, itu tidak benar, “ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, pihaknya memahami kondisi dan kemampuan keuangan daerah. Kalaupun ada usulan dana pokir, tidaklah sebesar yang dikatakan.
“Sebab sebagai wakil rakyat, tentu ada aspirasi masyarakat yang harus kami perjungkan melalui dana pokir tersebut,” ujarnya.
Dikatakan lagi bahwa dana itu akan berada pada perangkat daerah sesuai dengan usulan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Aspirasi itu disampaikan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat nagari, kecamatan hingga ke tingkat kabupaten,” tutup politis PDIP itu.(min)
















