Padang Panjang, Prokabar- Tim Karanggo Polres Padang Panjang Kembali menangkap empat pelaku penyalah gunaan Narikotika jenis shabu, Senin (16/1) kemarin.
Penangkapan seluruh pelaku berawal dari tertangkapnya dua pelaku, RR (30) dan IW (37) di pinggir jalan di kelurahan Ekor Lubuk, Kota Padang Panjang. Keduanya diketahui hendak menghisap shabu.
“Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil pelaku (RR dan IW), ditemukan satu paket narkotika jenis shabu beserta Alat hisapnya,” tulis Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama.
Dari nyanyian pelaku RR dan IW, aarang haram tersebut diperoleh dari seseorang lelaki inisial SB (48).
” Tim pun melakukan pencarian dan menemukan SB disebuah Warung di kawasan Bak Air,” ujarnya lagi.
Setelah diamankan, SB pun memberikan satu nama lagi inisial SH (47) yang mana berdasarkan keterangan SB, barang bukti tersebut didapat dari SH.
” Pelaku SH ini ditangkap tim dikediamannya di kelurahan Tanah Pak Lambiak kelurahan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang,” sambung Kasat.
Dari tangan Keempat pelaku diamankan barang bukti satu paket shabu beserta alat hisap, satu buah mobil mitsubishi L 300, dan empat buah handphone milik pelaku.
Kini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah di amankan di mako polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya. (eym)
















