Pemakai dan Pengedar Narkotika Diciduk Polres Tanah Datar

Penulis -

Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tarantula Polres Tanah Datar menciduk tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah ruko di Jorong di Jorong Balai Janggo Nagari  Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Senin lalu (16/8).

Tim Tarantula Polres Tanah Datar menciduk tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah ruko di Jorong di Jorong Balai Janggo Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Senin lalu (16/8).

Prokabar.com, Tanah Datar –  Satuan Reserse Narkoba Polres tanah Datar kembali menciduk tiga pelaku peyalahgunaan narkotika.

Penangkapan ketiga pelaku terjadi di sebuah ruko di Jorong Balai Janggo, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, pada Senin (16/8).

Kasubag Humas Polres Tanah Datar Iptu Desfiarta menerangkan penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan petugas atas informasi masyarakat.

Informasi itu menyebutkan ruko milik seorang pelaku menjadi lokasi pesta narkotika.

“Pada Senin (16/8) puul 17.00 WIB inisial DA (44) warga Nagari Bukit Gombak Kecamatan Lima Kaum dan insial DC (40) warga Nagari Batu Bulek, Lintau Buo Utara seringmenggunakan dan pesta narkoba di ruko tersebut,” kata tulis keterangan resmi dari Kasubag Humas Polres Tanah Datar Iptu Desfiarta, Rabu (18/8).

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Memastikan informasi tersebut, Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar langsung menyelidiki dan mendapati keduanya duduk di depan ruko.

Petugas langsung mengamankan dan menggeledah ruko tersebut. Akhirnya petugas mendapati barang bukti sabu-sabu dalam sebuah kotak.

“Dari dalam kota riley warna hitam itu berisi tiga paket narkotika jenis sabu berbungkus plasting bening dan satu set alat hisap sabu atau Bong,”  lanjut keterangan Iptu Desfiarta.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Penangkapan Pelaku Ketiga

Tidak sampai di situ, atas nyanyian DA dan DC, petugas akhirnya menangkap pelaku ketiga berinisial PJ (39) yang merupakan warga Jorong Gudam Nagari Pagaruyung.

Petugas memancing PJ untuk datang ke ruko dengan alasan menjemput uang pembelian oleh pelaku yang telah diamankan.

Sampai di ruko, PJ tak dapat berbuat banyak meskipun dia mengelak tidak menjual barang haram itu,

“Pelaku pertama dan kedua mengaku membeli sabu seharga Rp 350 ribu dari harga itu mereka untuk Rp 50 ribu.”

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Jadi petugas memancing PJ, sekitar pukul 17.30 WIB petugas langsung mengamankan PJ dan menggeledah. Barang bukti dari PJ berupa uang sebanyak Rp 300 ribu,” lanjut keterangan itu.

Petugas menggelandang tiga pelaku beserta barang bukti ke Polres Tanah Datar. Pasal berlapis menjerat ketiganya, yaitu pasal 114 ayat 1 Jo Ps 112 ayat 1 dan Ps 127 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.  (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB