Satres Narkoba Padang Panjang Ringkus Pengedar Ganja

Penulis -

Minggu, 23 Mei 2021 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Padang Panjang ringkus pengedar dan pemakai ganja pada Sabtu malam (22/5) di pinggir Jalan Anas Karim, Kampung Manggis Kecamatan Padang Panjang Barat

Satresnarkoba Padang Panjang ringkus pengedar dan pemakai ganja pada Sabtu malam (22/5) di pinggir Jalan Anas Karim, Kampung Manggis Kecamatan Padang Panjang Barat

Padang Panjang, Prokabar,com– Satres Narkoba Polres Padang Panjang mengamanan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Ketiganya berinisial FT, FA, dan ZM, tertangkap memiliki obat terlarang tersebut pada, Sabtu (22/5) malam WIB.

Dari ketiga pelaku, satu orang yang berinisial FA masih di bawah umur.

Penangkapan berawal dari FT dan FA yang lebih dulu diringkus pihak kepolisian di Jalan Anas Karim, Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Baca Juga: 

Tangkap Pengedar Ganja, BB Terbesar Sejak Awal Tahun

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Simpan Sabu, Polres Padang Panjang Ciduk Pemuda 22 Tahun

Polisi menangkap pelaku saat keduanya sedang dudu di sebuah bofet.

“Penangkapan dua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa FT dan FA memliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ganja kering.”

“Ketika petugas mendatangi, seorang pelaku sempat membuang barang bukti,” kata Kasat Narkotika AKP Witrizawati.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan satu paket narktika golongan satu jenis ganja kering terbungkus plastik bening sebagai barang bukti.

Baca Juga Milenialisme.com

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kabar Duka, Nova Indra Meninggal Dunia

Peran Cyber Public Relations Perangi Hoaks Vaksin Sinovac di Aceh

Selain ganja kering, petugas juga mengamankan dua unit handphone milik kedua pelaku.

Berdasarkan nyanyian keduanya, petugas mendapati pelaku lain berinisial ZM.

Pelaku berinisial ZM tersebut kabarnya adalah penjual narkotika jenis ganja tersebut kepada FT dan FA.

“Berdsarkan keterangan dua pelaku sebelumnya, ganja tersebut mereka dapat dari pelaku ZM.”

“Dari informasi tersebut, petugas langsung mencari pelaku ZM,” lanjut Witrizawati.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Petugas menciduk ZM di sebuah rumah di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Dari tangan ZM, petugas mengamankan barang bukti berupa paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus plastik bening siap edar.

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya.

Saat ini, ketiganya beserta barang bukti dalam pengamanan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ketiganya disangkakan Undang Undang Narkotika no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB