Pelebaran Jalan Provinsi di Nagari Barulak Ditargetkan Selesai November

Penulis -

Rabu, 3 Agustus 2022 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Pelebaran ruas jalan Provinsi di Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar ditargetkan selesai pengaspalannya pada November tahun ini.

“Karena ini jalan Provinsi maka pengerjaannya akan dilaksanakan oleh pihak Provinsi. Saat ini sudah ada pemenang tendernya dan sudah dimulai pembersihan di lapangan. Ditargetkan pada November sudah selesai pengerjaan pengaspalan,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tanah Datar Refdizalis saat ditemui di Nagari Barulak Selasa, (2/8).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Terkait pelebaran jalan, Refdizalis sangat mengapresiasi masyarakat Nagari Barulak khususnya yang ada di Jorong Lompatan Datar dan Jorong Dalam Nagari yang telah menghibahkan bidang tanahnya secara ikhlas ke Pemkab Tanah Datar dalam mendukung pembangunan daerah.

Sebagai gantinya, Pemerintah Daerah memberikan nilai penggantian wajar ke masyarakat berdasarkan hasil penghitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) di Padang.

“Kalau masalah tanah masyarakat telah menghibahkannya ke Pemda Tanah Datar dengan ikhlas. Artinya kita hanya mengganti bangunan atau pagar dampak pelebaran. Hasilnya telah dihitung secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata Refdizalis.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Lebih lanjut, untuk proses ganti rugi kata dia, akan diterima langsung oleh masyarakat yang dikirim ke rekening masing-masing melalui Bank Pembangunan Daerah.

“Nanti kita di bagian keuangan daerah akan memproses dan langsung ditransfer ke masyarakat. InsyaAllah dalam minggu depan paling lambat sudah bisa diterima langsung oleh masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara Salmiati, salah seorang warga Barulak di Jorong Lompatan Datar, yang mendapatkan ganti rugi wajar mendukung pelebaran jalan di Nagari Barulak.

Meski pagar rumahnya dibongkar akibat pelebaran, ia merasa pergantian nilai wajar dari pemerintah daerah cukup seimbang dengan apa yang serahkan nya.

“Saya yang terdampak oleh pelebaran jalan adalah pagar rumah, dan diganti oleh pemerintah sebesar Rp11.289.000. Penggantian itu cukup setimpal, dan kami mendukung pelebaran jalan di Nagari Barulak,” katanya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB