Pelaku LGBT Diberi Sanksi Adat, Ini Kata LKAAM Sumbar

Penulis -

Senin, 19 November 2018 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengamini sanksi adat diberikan kepada mereka yang berperilaku menyimpang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Sanksi adat tersebut bisa dalam bentuk mengganti sejumlah semen atau diarak keliling kampung seperti yang diberlakukan Pemerintah Kota Pariaman.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Sayuti Datuak Rajo Panghulu mengatakan, untuk memberantas LGBT di Sumbar harus dilakukan secara bersama. Dalam bahasa adat Sayuti menyebutnya “Tungku Tigo Sajarangan” (Pemerintah, Alim Ulama dan Niniak Mamak).

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke-80, Komunitas Ojek Terima Bantuan Bahan Pokok Dari Polres Dharmasraya

Namun sangat disayangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kata Sayuti, lima tahun belakangan sepertinya Pemprov Sumbar tidak begitu perhatian dengan Alim Ulama (MUI) dan Niniak Mamak (LKAAM). Akan tetapi, ketika ada persoalan MUI dan LKAAM menjadi penting bagi pemerintahan.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Sumatera Barat, Dirasakan di Padang, Padang Pariaman, hingga Padang Panjang

“Ini kadang yang kurang pas dari pemerintah kita, sudah kronis masalah LGBT baru melibatkan MUI dan LKAAM,” katanya.

Dijelaskannya, bagaimana niniak mamak akan menjalakan sanksi adat kepada pelaku LGBT, peran mereka saja tidak begitu baik dalam masyarakat. Hampir lima tahun belakangan organisasi niniak mamak (LKAAM) tidak berjalan karena tidak mendapatkan anggaran dari Pemprov Sumbar.

“Ninik Mamak harus diberikan pemahaman terkait menjalankan sanksi adat terhadap LGBT, jika tidak bisa saja sanksi menjadi momok dan menyerang mereka sendiri. Tidak mudah dalam menerapkan sanksi adat, salah – salah bisa niniak mamak dituntut,” ujarnya.

Baca Juga :  14 Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polsek Sungai Rumbai

Disampaikannya, penanganan LGBT akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. “Harus bersama – sama saya yakin bisa, apalagi ditambah dengan payung hukum yang jelas,” tukasnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

14 Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polsek Sungai Rumbai
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Sumatera Barat, Dirasakan di Padang, Padang Pariaman, hingga Padang Panjang
Bupati Annisa Ajak Warga Nobar Bola Dunia Di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya
HUT Bhayangkara Ke-80, Komunitas Ojek Terima Bantuan Bahan Pokok Dari Polres Dharmasraya
Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak
Rahmat Saleh: RUU Perkoperasian Harus Jawab Tantangan Digitalisasi Ekonomi
PT Semen Padang Sumbangkan 312 Kantong Darah kepada PMI
PT Semen Padang Raih Penghargaan dari Pemprov Sumbar
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:25 WIB

14 Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polsek Sungai Rumbai

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:11 WIB

Bupati Annisa Ajak Warga Nobar Bola Dunia Di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:06 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80, Komunitas Ojek Terima Bantuan Bahan Pokok Dari Polres Dharmasraya

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:53 WIB

Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:04 WIB

Rahmat Saleh: RUU Perkoperasian Harus Jawab Tantangan Digitalisasi Ekonomi

Berita Terbaru

Daerah

14 Unit Kendaraan Roda Dua Diamankan Polsek Sungai Rumbai

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:25 WIB

Piala Dunia 2026

Top Skor Piala Dunia 2026: Denis Undav Susul Messi dan David

Minggu, 21 Jun 2026 - 20:24 WIB