Jakarta, Prokabar – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pihaknya tidak melarang jemaah yang akan melakukan tarwiyah, namun juga tidak akan memfasilitasi. Sebab menurut Menag, dalam penyelenggaraan haji pemerintah berpedoman kepada keabsahan ibadah.
“Tidak pada afdloliyat atau keutamaan,” tegas Menag, di Kantor Daker Makkah ‘Al Mabrur’ sebagaimana dilansir Media Center Haji (MCH).
Sebagian jalemaah haji asal Indonesia, ada yang ingin melaksanakan tarwiyah yakni amalan sunah dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Dzulhijjah. Dinamakan hari tarwiyah (perbekalan) karena jemaah haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah.
Kini, pemerintah Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji. Kemenag juga menyesuaikan hal tersebut karena pelaksanaan tarwiyah bukan termasuk rukun atau wajib haji.
Menag mengingatkan, bagi jemaah yang melaksanakan tarwiyah maka harus mempersiapkan kondisi fisik yang prima.
“Kondisi kesehatan jemaah berpotensi terkuras dan kelelahan karena harus melakukan perjalanan ekstra ke Mina baru kemudian bergabung dengan jamaah reguler lainnya di Arafah,” kata Menag.
Padahal saat itu, imbuh Menag, Mina sebenarnya dalam kondisi yang belum siap ditinggali jamaah. “Karena pada saat yang sama seluruh muassasah, maktab dan petugas kita fokus berada di Arafah,” jelasnya lagi.
Hal ini menurut Menag, membuat jemaah tarwiyah rawan dalam aspek keamanan maupun kenyamanan.
“Saya imbau regu dan rombongan serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji memiliki tanggung jawab tinggi kepada jamaahnya yang ikut tarwiyah,” pungkasnya. (*/hdp)
















