Pejabat Disdikbud Pesisir Selatan Ditangkap Jaksa, Kenapa?

Penulis -

Jumat, 25 Mei 2018 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Painan, Prokabar – Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Sumatera Barat, melakukan opearsi tangkap tangan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu karena diduga melakukan pungutan liar, Rabu (24/5) sekitar pukul 14.00 WIB.

“ASN tersebut berinisial “N” dan menjabat sebagai kepala seksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ia ditangkap di depan SDN 03 Lunang, Kecamatan Lunang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Yeni Puspita di Painan, Kamis.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ia menambahkan penangkapan “N” bermula dari laporan masyarakat yang selanjutnya tim membuntuti mobil yang dikendarai “N” hingga ke bagian selatan kabupaten itu.

Di dalam mobil “N” ditemukan 10 lembar amplop yang berisikan uang bervariasi mulai dari Rp300 ribu sampai Rp500 ribu dengan total Rp3,3 juta.

Sesuai informasi yang didapatkan pihak kejaksaan “N” rencananya akan mengunjungi 25 sekolah yang menerima Dana Alokasi Khusus namun baru 10 sekolah yang berhasil disambangi.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Kini oknum kepala seksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan itu telah ditahan oleh kejaksaan setempat, sementara dua rekannya yang ikut bersamanya masih dimintai keterangan sebagai saksi.

“Perkara ini masih kami dalami untuk mengungkap apakah ada oknum ASN lainnya yang terlibat,” katanya lagi.

Ia menyebutkan jika dilihat dari nominal rupiahnya memang tidak besar namun apapun itu tindakan tersebut tetap mengarah ke ranah pidana.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Jika dilihat dari nominal rupiahnya memang tidak seberapa namun dampaknya akan sangat luar biasa karena akan menyangkut pada dunia pendidikan, pelajar dan prestasi pendidikan,” sebutnya.

Kedepan pihak Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan bertekad untuk terus melaksanakan tindakan tegas kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran dan tanpa pandang bulu.(*/upk)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB